Pakaian adat jadi seragam dinas ASN Manggarai Barat

id kabupaten manggarai barat

Pakaian adat jadi seragam dinas ASN Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat untuk mengenakan pakaian adat sebagai pakaian dinas resmi pada setiap hari Kamis.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat untuk mengenakan pakaian adat sebagai pakaian dinas resmi pada setiap hari Kamis.

"Mulai hari ini (Kamis, 23/5/2019) kami luncurkan kebijakan bagi semua ASN di Manggarai Barat untuk memakai pakaian adat khas Manggarai Barat sebagai pakaian dinas resmi," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang, Kamis (23/5).

Ia menjelaskan pakaian adat yang digunakan untuk kedinasan meliputi tenunan songke Manggarai, baju bakok putih untuk laki-laki dan brokat untuk perempuan, selendang, dan sesek sapu (destar) atau jongkong re’a yang merupakan topi khas Manggarai Barat.

Agustinus menjelaskan pemerintah kota menerapkan kebijakan itu sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur yang mewajibkan semua ASN di NTT mengenakan pakaian adat, sebagai pakaian dinas resmi pada setiap Selasa dan Jumat.

"Namun untuk kami di Manggarai Barat diterapkan setiap hari Kamis agar selaras dengan ketentuan nasional," kata Bupati Dula dan menjelaskan ASN dari daerah lain yang bekerja di Manggarai Barat diperbolehkan untuk mengenakan pakat adat khas daerahnya masing-masing.

Agustinus Dula mengapresiasi kebijakan tersebut, karena berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha pengrajin tenun ikat di Manggarai Barat. "Saya optimistis banyak orang akan mencari tenun ikat songke Manggarai," demikian Agustinus Ch Dula.

Baca juga: Klaster tenun ikat tumbuhkan ekonomi Sumba Timur
Baca juga: Kampung Adat Praingu Prailiu jadi galeri tenun ikat