Pemerintah Kota Kupang tak berwenang kelola PPI Oeba

id ppi oeba

Pemerintah Kota Kupang tak berwenang kelola PPI Oeba

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto sedang meninjau proyek di PPI Oeba Kota Kupang, Jumat (14/6). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan).

"Kewenangan mengelola PPI Oeba itu oleh pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan," kata Ganef Wurgiyanto..
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto menegaskan Pemerintah Kota Kupang tidak berwenang mengambil alih pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba.

"Kewenangan mengelola PPI Oeba itu oleh pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan," kata Ganef Wurgiyanto  di Kupang, Jumat (14/6), terkait keinginan Pemerintah Kota Kupang untuk mengambil alih pengelolaan PPI Oeba.

Menurut dia, kewenangan pengelolaan PPI itu, sudah diatur dalam UU nomor : 23 Tahun 2014, sehingga pengambilalihan pengelolaan sebuah PPI harus melalui perubahan UU.

"Kita tidak bisa hanya bicara tanpa memahami aturan. Kalaupun ada penyerahan pengelolaan sebuah PPI, maka harus melalui proses dan UU harus diubah terlebih dahulu," katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang Orson Nawa secara terpisah mengatakan bahwa pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba yang sebelumnya dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur akan segera diambil alih oleh pemerintah Kota Kupang.

"PPI Oeba segera diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Kupang sesuai keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa pengelolaan PPI Oeba diserahkan kepada Pemkot Kupang," kata Orson Nawa.

Menurut dia, selama pengelolaan PPI Oeba ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, belum pernah ada kontribusi yang masuk ke kas daerah Kota Kupang.

"Selama ini pemasukan dari kegiatan perdagangan ikan di PPI Oeba masuk ke kas pemerintah NTT, sedang untuk Kota Kupang tidak ada sehingga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan PPI Oeba kepada pemerintah Kota Kupang," demikian Orson Nawa. 

Baca juga: Dibentuk UPTD Pengelolaan PPI Oeba Kupang
Baca juga: PPI Oeba akhirnya dikelola Pemkot Kupang