Dibentuk UPTD Pengelolaan PPI Oeba Kupang

id uptd perikanan

Dibentuk UPTD Pengelolaan PPI Oeba Kupang

Ratusan kapal nelayan sedang melakukan kegiatan bongkar muat ikan di PPI Oeba Kupang. Fasilitas perikanan tersebur akan diambil alih pengelolaanya oleh Pemerintah Kota Kupang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Kami segera mungkin membentuk UPTD khusus untuk pengelolaan PPI Oeba sehingga pengendalian dan pengawasan terhadap semua kegiatan perikanan di PPI Oeba bisa diawasai dengan baik," kata Orson Nawa.
Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba Kupang, setelah fasilitas perikanan tersebut resmi dialihkan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Pemerintah Kota Kupang mulai tahun ini.

"Kami segera mungkin membentuk UPTD khusus untuk pengelolaan PPI Oeba sehingga pengendalian dan pengawasan terhadap semua kegiatan perikanan di PPI Oeba bisa diawasai dengan baik," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang Orson Nawa kepada Antara di Kupang, Selasa (13/5).

Orson mengatakan, pengalihan aset PPI Oeba dari pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah Kota Kupang sudah final dan akan terwujud dalam tahun 2019, sehingga perlu dipersiapkan perangkat kerjanya secara baik melalui UPTD.

Menurut dia, pemerintah Kota Kupang dipastikan membentuk UPTD dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivtas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Oeba.

Orson Nawa optimistis pendapatan daerah Kota Kupang dari sektor perikanan akan ikut terdongkar setelah adanya pengalihan aset PPI Oeba. "Kami yakin PAD Kota Kupang dari sektor Perikanan dan Kelautan akan meningkat pada 2020 setelah PPI Oeba ditangani pemerintah Kota Kupang," tegas Orson. 

Baca juga: Dua kapal perikanan ilegal asal Vietnam ditangkap
Baca juga: Sektor Kelautan dan Perikanan akan dibangun secara revolusioner