Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Sektor Timur RI-Timor Leste dari Batalyon Infanteri Raider 408/Suhbrasta berhasil menggagalkan penyelundupan 14 karung pakaian bekas yang diduga berasal dari Timor Leste.
"Sebanyak 14 karung pakaian bekas itu digagalkan penyelundupannya di sekitar Pantai Mota Ain Fesa Silawan pada Senin (24/6) malam ketika anggota melakukan patroli rutin di daerah itu," kata Komandan Satgas Yonif Raider 408/Sbh, Mayor Inf Joni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Kupang, Selasa (25/6).
Ia menjelaskan patroli rutin terus dilakukan oleh pasukan di kawasan perbatasan mulai dari pantai Mota Ain hingga ke pantai Atapupu guna mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab seperti dalam kasus penyelundupan 14 karung pakaian bekas ini.
"Jadi awalnya anggota lakukan patroli bersama, saat sedang berpatroli anggota melihat cahaya senter dari arah pantai. Karena curiga anggota kemudian menghampiri lokasi awal mula munculnya cahaya tersebut," tutur dia.
Anggota pun. kata dia, melihat beberapa orang yang mencurigakan yang sedang terburu-buru menghidupkan mesin speedboat dan kemudian melaju ke tengah laut. "Anggota tak bisa menangkap para pelakunya. Di lokasi hanya ditemukan belasan karung berisi pakaian bekas," kata dia.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti yang terjadi pada Senin (24/6) malam. Terkait barang bukti kata dia, saat ini tengah diamankan dan sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Belu Amankan 10 Ton BBM Selundupan
Satgas Pamtas RI-RDTL gagalkan penyeludupan pakaian bekas sebanyak 14 karung
Satgas Pamtas Sektor Timur RI-Timor Leste dari Batalyon Infanteri Raider 408/Suhbrasta berhasil menggagalkan penyelundupan 14 karung pakaian bekas yang diduga berasal dari Timor Leste.