OJK Diminta Dorong Perbankan Bantu UMKM

id OJK

OJK Diminta Dorong Perbankan Bantu UMKM

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang Winter Marbun

"Siapa pun pasti berbangga kalau masyarakat mendapat keuntungan besar dalam berusaha karena dengan demikian taraf kesejahteraannya semakin meningkat," kata Gubernur Frans Lebu Raya.
Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga perbankan dan pelaku jasa keuangan untuk memberi perhatian lebih kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Siapa pun pasti berbangga kalau masyarakat mendapat keuntungan besar dalam berusaha karena dengan demikian taraf kesejahteraannya semakin meningkat," kata Gubernur Frans Lebu Raya dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara di Kupang, Jumat.

Gubernur Lebu Raya mengatakan hal itu pada Pertemuan Tahunan Pelaku-Pelaku Industri Jasa Keuangan Provinsi NTT Tahun 2017 di Kupang.

Menurut Gubernur Frans Lebu Raya dalam kacamata lembaga keuangan, mereka mungkin dikategorikan sebagai debitur beresiko tinggi, berpotensi menciptakan kredit macet.

Namun, kami harus berani untuk mengambil resiko demi kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat peran Lembaga Penjamin untuk mengatasi kekuatiran tersebut.

Pada posisi ini OJK juga terus memberikan pemahaman dan upaya literasi keuangan inklusif kepada masyarakat luas, sehingga mereka tidak takut lagi meminjam uang di bank.

Untuk itu tema yang diangkat dalam pertemuan tahunan ini tepat karena mengajak semua pihak agar menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Membangun Optimisme untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Artinya para pelaku UMKM yang akan menjadi nasabah perbankan dan lembaga keuangan tekait melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) diarahkan untuk pengembangan usaha produktif serta mendukung enam tekad Pemerintah Provinsi NTT.

"KUR hendaknya diprioritaskan pada pengembangan usaha di hulu seperti pertanian dan peternakan, bukannya di hilir seperti perdagangan dan industri," kata Gubernur.

Sebab bagaimana mungkin kita berbicara tentang perdagangan bawang, cabai dan lainnya kalau tidak memperhatikan para petani bawang dan cabai dengan dana yang tersedia di Perbankan dan lembaga keuangan non bank lainnya.

Menurut Gubernur dua periode itu, KUR juga bisa dipergunakan oleh calon TKI, agar mereka dapat menempuh prosedur yang legal serta tidak terjebak pada rayuan para calo.

Sebab bagaimanapun dana-dana yang dihimpun lembaga-lembaga keuangan dari pihak ketiga dipergunakan untuk pembangunan masyarakat NTT.