Nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88 ditahan polisi

id Polres Flores Timur

Nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88 ditahan polisi

Kapal cepat Fantasi Express 88 berlabuh setelah peristiwa tabrakan dengan sebuah perahu keriting milik nelayan di Perairan Watanpao, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

Nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88, RK (36), ditahan aparat kepolisian di Flores Timur atas sangkaan menabrak sebuah perahu ketinting di wilayah perairan Watanpao di Kecamatan Adonara Timur yang mengakibatkan nelayan tersebut, Sulaiman Apang kehi
Kupang (ANTARA) - Nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88, RK (36), ditahan aparat kepolisian di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur atas sangkaan menabrak sebuah perahu ketinting di wilayah perairan Watanpao di Kecamatan Adonara Timur yang mengakibatkan nelayan tersebut, Sulaiman Apang kehilangan nyawa. 

“Untuk sementara nahkoda kapal cepat Fantasi Express 88 sudah kami amankan setelah kejadian tabrakan kapal tersebut,” kata Kepala Polres Flores Timur AKBP Deni Abrahams kepada ANTARA ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (3/9).

Ia menjelaskan, kasus tabrakan kapal yang terjadi pada Sabtu (31/8) lalu itu antara kapal cepat Fantasi Express 88 dengan perahu ketinting yang dikemudikan seorang nelayan bernama Sulaiman Apang asal Desa Lohayong, Kecamata Solor Timur.

Peristiwa tabrakan itu, lanjutnya, mengakibatkan perahu ketinting milik nelayan hancur. Sulaiman Apang tercebur ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan.

Baca juga: Perahu Tenggelam Akibat Arus Kencang

“Pihak SAR bersama Polair dan masyarakat nelayan masih melakukan upaya pencarian,” katanya dan menambahkan untuk penanganan selanjutnya terkait kasus tersebut masih dikoordinasikan dengan Direktorat Polisi Periairan Polda NTT mengingat lokasi kejadiannya di tengah laut.

Secara terpisah, Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan dirinya yang ikut dalam pelayaran kapal cepat dengan tujuan Larantuka-Waiwerang-Lewoleba menyaksikan peristiwa tabrakan yang berlangsung sangat cepat.

“Setelah tabrakan terjadi saya langsung serahkan nahkoda kapal cepat ke pihak kepolisian dengan pertimbangan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,” katanya dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai dengan tuntutan dari pihak keluarga nelayan yang menjadi korban.

Agustinus menambahkan, setelah kejadian nahas itu, ia pun langsung mengingatkan pihak pengelola kapal cepat agar mengurangi kecepatan saat melewati perairan yang ramai dengan aktivitas nelayan.

Baca juga: Perahu tenggelam, satu nelayan hilang
Baca juga: Tanoni minta Australia jangan bakar perahu nelayan