• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 9 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

      5 jam lalu

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

      7 jam lalu

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      07 January 2026 17:42 Wib

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      07 January 2026 10:33 Wib

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      07 January 2026 6:55 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

  • Ekonomi
    • BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

      15 jam lalu

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

      15 jam lalu

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      08 January 2026 14:58 Wib

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      08 January 2026 14:56 Wib

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      08 January 2026 6:25 Wib

  • Politik & Hukum
    • Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      Mahasiswa minta MK beri batasan soal hak amnesti dan abolisi Presiden

      4 jam lalu

      KPK:  Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      KPK: Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026

      5 jam lalu

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      KPK mengumumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex tersangka kasus kuota haji

      5 jam lalu

      Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

      Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

      7 jam lalu

      KPK memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

      KPK memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      Kemenbud: Dana Indonesiana 2026 bertambah Rp1 triliun

      15 jam lalu

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

      08 January 2026 21:15 Wib

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      08 January 2026 14:57 Wib

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      08 January 2026 14:54 Wib

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      08 January 2026 6:19 Wib

  • Olahraga
    • Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      Liga Inggris - Arsenal bermain imbang tanpa gol ketika jamu Liverpool

      15 jam lalu

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      Liga Italia - Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan kontra Genoa

      15 jam lalu

      Piala Super Spanyol -  Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      Piala Super Spanyol - Real Madrid melaju ke final jumpa Barcelona

      15 jam lalu

      PSG juara Piala Super Prancis usai adu penalti kontra Marseille

      PSG juara Piala Super Prancis usai adu penalti kontra Marseille

      15 jam lalu

      Joao Cancelo segera gabung Barcelona

      Joao Cancelo segera gabung Barcelona

      15 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      15 jam lalu

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      08 January 2026 14:45 Wib

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      07 January 2026 6:59 Wib

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      06 January 2026 12:13 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal

id TKI NTT Rabu, 4 September 2019 18:48 WIB

Image Print
Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal

Para pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (ANTARA Foto/dok)

PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia dan beberapa negara jiran lainnya, umumnya adalah para pekerja yang non prosedural.

Kupang (ANTARA) - Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena dengan adanya pekerjaan maka manusia dapat hidup layak untuk dapat memenuhi kehidupan diri sendiri dan keluarganya, seperti diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) Perubahan UUD 1945.

Konstitusi tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sehingga pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak atas pekerjaan dengan menyediakan lapangan pekerjaan.

Namun, karena keterbatasan lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia menyebabkan banyaknya warga negara Indonesia yang mengadu nasib ke luar negeri, sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dengan menyadari pentingnya perlindungan terhadap TKI yang telah menyumbang devisa bagi negara, maka pada tanggal 25 Oktober 2017 DPR telah mensahkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Yang dimaksud dengan pekerja migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Sedang, yang dimaksud dengan perlindungan terhadap PMI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum, selama dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

Sementara dalam UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menekankan pentingnya pemberian perlindungan warga negara yang menggunakan haknya untuk mendapat pekerjaan, khususnya pekerjaan di luar negeri, agar mereka dapat memperoleh pelayanan penempatan tenaga kerja secara cepat dan mudah.

Menurut Wakil Ketua Komisi Kejakaan RI Erna Ratnaningsih, dari kedua definisi tersebut maka perlindungan terhadap TKI dalam UU yang baru dilakukan sejak dini baik sebelum, selama dan setelah bekerja dibandingkan dengan UU yang lama yang memberikan perlinduangan pada saat penempatan TKI.

Paradigma baru bagaimana peran negara dalam perlindungan TKI terdapat di dalam penjelasan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI lebih menekankan dan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah dan mengurangi peran swasta dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam UU ini, peran perlindungan PMI diserahkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dimulai dari sebelum, selama dan setelah bekerja, sedang pihak swasta hanya diberi peran sebagai pelaksana penempatan PMI.

Tujuan utama dari perlindungan calon PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan PMI, serta menjamin perlindungan hukum, ekonomi dan sosial PMI dan keluarganya.

Sejumlah warga mengangkat peti jenazah. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
73 jenazah
Namun, kondisi ini bertolak belakang dengan situasi yang dihadapi PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terkesan berjalan sendiri, sehingga pihak keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman hanya bisa menerima jazad mereka dalam bentuk mayat di peti mati.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi NTT mencatat telah menerima 73 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah ini selama Januari-Agustus 2019.

Kepala BP3TKI NTT Siwa mengatakan pada tahun 2017, jumlah PMI yang meninggal dunia dan dikirim ke NTT berjumlah 62 orang jenazah, meningkat menjadi 105 pada tahun 2018.

Siwa hanya bisa berharap agar jumlah pekerja migran Indonesia asal NTT yang menjadi korban di luar negeri bisa dapat ditekan, namun dia sendiri pun tidak tahu bagaimana caranya untuk menekan tingkat kekerasan yang sampai membawa kematianb itu.

PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri itu umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.

Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk kerja di luar negeri melalui prosedur resmi. "Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan," kata Siwa.

Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa juga mengakui bahwa PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia dan beberapa negara jiran lainnya, umumnya adalah para pekerja yang non prosedural.

"Mayoritas pekerja yang meninggal di Malaysia dan beberapa negara jiran lainnya, umumnya dari mereka yang non prosedural. Mereka ke Malaysia dengan modal nekad dengan harapan bisa bekerja di negeri jiran itu untuk mengubah nasib dan masa depannya," kata Gabriel Goa.

Fakta membuktikan bahwa para pekerja migran non prosedural atau ilegal asal NTT itu mengalami kesulitan besar dalam mengakses hak mereka antara lain berupa pelayanan kesehatan, pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan jaminan hukum.

Selain jaminan mendapatkan upah yang layak sesuai standar organisasi buruh internasional (ILO), dan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka serta hak-hak lainnya yang diatur dalam Konvensi ILO.

Karena itu, ke depan calon pekerja migran asal NTT diharapkan dapat mengikuti jalur resmi yang sudah diatur dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pergub NTT.

232 TKI Ilegal Asal NTT Ber-KTP Siak Masuk Malaysia (ANTARA FOTO/Dok)
Ikuti pelatihan
Dalam UU dan Pergub NTT itu mewajibkan pekerja migran mengikuti pelatihan lewat Balai Latihan Kerja Luar Negeri dan mengurus resmi dokumen dan jaminan kerja melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) serta melalui embarkasi NTT.

Gabriel Goa meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, agar sungguh-sungguh mengoptimalkan secara profesional LTSA yang sudah dibangun di Tambolaka untuk layani calon pekerja migran asal Sumba, Kupang untuk melayani calon pekerja migran asal Pulau Timor, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Semau serta Maumere untuk layani para pekerja migran asal Pulau Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan NTT harus memiliki BLK berstandar internasional untuk mempersiapkan tenaga kerja secara baik sebelum dikirim ke luar negeri.

"Daerah-daerah yang memiliki persediaan tenaga kerja seperti di NTT harus memiliki BLK berstandar internasional supaya pekerja migran kita diminati. Pada sejumlah negara yang kami kunjungi, mereka menginginkan pekerja dari NTT karena aspek dedikasi dan keadilan," katanya.

Karena itu, BLK tampaknya harus disiapkan pemerintah supaya faktor keahlian, penyesuaian diri dan sebagainya betul-betul berstandar internasional, sehingga para pekerja migran asal NTT menjadi rebutan di pasar internasional.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menargetkan memiliki sebanyak 30 unit BLK untuk mempersiapkan calon-calon tenaga kerja berkualitas guna siap bersaing di pasar kerja internasional. "Saat ini, kami hanya miliki tujuh unit BLK, sehingga tidak bisa bergerak secara luar biasa untuk menghasilkan calon-calon tenaga kerja yang handal," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Menurut dia, komunikasi antarbudaya merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan secara baik sebelum mengirim tenaga kerja ke berbagai tempat tujuan. "Sebagai gubernur saya tidak ingin mengirim orang yang pergi mati karena kebodohan gubernurnya," kata Viktor Laiskodat.

Sejumlah korban perdagangan manusia (human trafficking) yang berhasil diamankan berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, jatim, Senin (5/3). Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 33 orang korban trafficking dari kapal Dharma Kencana dari Maumere, NTT yang baru sandar di Pelabuhan Roro. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)

Pewarta : Laurensius Molan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

Kemenag perkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Lembata

Jumat, 9 Januari 2026 16:14 Wib

KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

KSOP melarang pergerakan kapal malam hari di perairan TN Komodo

Jumat, 9 Januari 2026 14:03 Wib

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Jumat, 9 Januari 2026 14:01 Wib

BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

BP3MI NTT: Pengiriman remitansi PMI mencapai Rp78,46 miliar sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 6:05 Wib

UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

UPTD Museum Daerah NTT mencatat 11.726 kunjungan sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 6:03 Wib

Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

Natal Nasional di NTT jadi momentum iman dan kepedulian sosial

Kamis, 8 Januari 2026 21:15 Wib

BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

Kamis, 8 Januari 2026 6:19 Wib

BP3MI: 127 pekerja migran NTT meninggal dunia di luar negeri pada  2025

BP3MI: 127 pekerja migran NTT meninggal dunia di luar negeri pada 2025

Rabu, 7 Januari 2026 18:05 Wib

  • Terpopuler
Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

03 January 2026 9:00 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

  • Top News
Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Polisi menetapkan nahkoda dan ABK tersangka kecelakaan kapal Labuan Bajo

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com