Kupang (Antara NTT) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi "Track Record Center" yang berguna untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dimiliki anggota kepolisian di daerah itu.
"Aplikasi ini terkoneksi tidak hanya di Polda NTT saja tetapi juga sampai ke Mabes Polri," kata Kapolda NTT Brigjen Pol Agung Sabar Santoso kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, sebenarnya masalah track record atau catatan pribadi dari setiap anggota personel kepolisian baik dari bawahan sampai pimpinan di Polda tersebut sudah ada.
Namun, selama ini proses pencatatannya hanya dilakukan secara manual dan ditunjukan pinmpinan di Polda NTT dan dikirim ke Mabes Polri.
"Namun untuk saat ini proses untuk mengetahui catatan dari setiap anggota sudah ada dan bisa diketahui langsung oleh pimpinan di Jakarta," tuturnya.
Komandan berbintang satu ini mengatakan, bagi setiap anggota kepolisian yang sudah tercatat namanya di TRC tersebut dengan berbagai kesalahan yang dibuat seperti melanggar peraturan dan lain-lain tidak akan bisa terhapus.
Sebab yang mengendalikan aplikasi tersebut adalah pihak atau anggota kepolisian yang sudah dipercaya. Selain itu juga pemantauan setiap catatan pribadi setiap anggota kepolisian juga dapat dipantau langsung oleh Kapolda NTT melalui telepon gengam yang sudah terintegrasi dengan aplikasi tersebut.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua anggotanya untuk selalu berprestasi dalam bertugas sehingga mampunyai catatan yang bagus dan dicatat dalam aplikasi tersebut.
Iapun berpesan agar untuk berhati-hati dengan "hacker" karena bisa saja setiap catatan anggota kepolisian yang berprestasi akan dirubah menjadi tidak berprestasi.
"Namanya juga "hacker`, bisa saja mereka ganti. Oleh karena itu saya berharap agar bisa dijaga secara ketat sehingga tidak mudah dibibol," tambahnya.