Polda NTT masih kesulitan bongkar kasus penembakan Poro Duka

id Poro Duka

Polda NTT masih kesulitan bongkar kasus penembakan Poro Duka

Direktur Reskrim Umum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaeloe. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

"Untuk kasus Poro Duka, hingga saat ini kami masih kesulitan menemukan dari senjata mana peluru itu berasal dan pihak labfor juga sulit mencari tahu peluru milik siapa yang ditembakkan," kata Kombes Pol Yudi Sinlaeloe..

Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur hingga saat ini masih belum menemukan pelaku penembakan di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yang mengakibatkan seorang korban bernama Poro Duka meninggal dunia dengan luka tembakan di bagian perut pada 2018 lalu.

"Untuk kasus Poro Duka, hingga saat ini kami masih kesulitan menemukan dari senjata mana peluru itu berasal dan pihak labfor juga sulit mencari tahu peluru milik siapa yang ditembakkan," kata Direktur Reskrim Umum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaeloe kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dan kelanjutan dari hasil penyelidikan terhadap bentrok antara pihak Kepolisian Resor Sumba Barat dengan warga di kabupaten itu berkaitan dengan sengketa tanah yang mengakibatkan seorang warga meninggal akibat luka tembak.

Yudi mengatakan bahwa, adanya kesulitan pengungkapan siapa pemilik proyektil tersebut, karena proyektil yang ditembakkan saat itu adalah peluru karet, dan itu juga yang ditemukan di dalam tubuh dari korban.

"Kendalanya adalah karena yang ditembakkan itu peluru karet, jadi sulit masih sulit untuk menemukan siapa yang menembak," tambah dia.

Baca juga: Korban penembakan di Papua dijadwalkan tiba Sabtu sore

Namun ujar dia, penyelesaian kasus Poro Duka saat itu secara kode etik disiplin dilakukan oleh Bidang Propam Polda NTT, berupa pencopotan Kapolres Sumba Barat dan beberapa anggota yang terlibat dalam proses pengamanan sengketa lahan itu sudah dikenakan tindakan berupa sanksi tegas.

Dia menilai bahwa terkadang kasus tersebut kembali dimunculkan berkaitan dengan masalah politis bagi mereka yang ingin mencari muka di tengah masyarakat.

Poro Duka merupakan korban yang tewas terkena peluru karet saat aksi penolakan pengukuran tanah yang dilakukan pihak investor di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 25 April 2018.

Menurut kesaksian warga, saat pengukuran tanah itu polisi dan tentara ikut mengawal dengan membawa senjata api.

Keterangan dari pihak Humas Polda NTT pada saat itu juga menyebutkan ada kurang lebih 131 aparat keamanan yang dilengkapi senjata mengamankan pengukuran tersebut.

Sementara hasil pemeriksaan dari tim dokter juga menyebutkan bahwa di kantong jantung itu ditemukan adanya anak peluru karet, berbentuk bulat lonjong dan berwarna hitam dengan panjang 0,8 cm dengan diameter 0,5 cm.

Baca juga: Mabes Polri-Kompolnas selidiki kasus penembakan warga sipil