Polres Baru Harus Dibentuk Di Sumba

id Poro Duka

Polres Baru Harus Dibentuk Di Sumba

. Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Polda NTT Dr. Ni Luh Putu Eni Astuti (kanan) mendengarkan keterangan dari Komisionaris Kompolnas RI Andrea H Poeloengan di Kupang, Selasa (15/5) . (Foto Antara/Kornelis Kaha)

Sudah selayaknya jika Mabes Polri segera membentuk Polres baru di Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah mengingat kawasan itu rawan akan konflik
Kupang, (AntaraNews NTT) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menyarankan Polri segera membentuk kantor polres baru di Pulau Sumba mengingat pulau tersebut rawan akan konflik.

"Sudah selayaknya jika Mabes Polri segera membentuk Polres baru di Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah mengingat kawasan itu rawan akan konflik," kata Komisaris Kompolnas RI Andrea H Poeloengan di Kupang, Rabu (16/5).

Hal ini disampaikannya karena selama ini tiga kabupaten di Pulau Sumba yakni Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya hanya dibawahi oleh Polres Sumba Barat.

Menurutnya dengan wilayah kerja yang sangat luas serta sumber daya manusia yang sangat sedikit tentunya akan menjadi kendala jika terjadi konflik di daerah itu.

Contoh konflik yang terjadi adalah konflik pengukuran tanah yang menewaskan seorang warga akibat pada saat pengukuran yang disaksikan oleh pemerintah setempat mendapatkan perlawanan dari warga dengan jumlah mencapai ratusan dengan membawa parang dan barang berbahaya lainnya sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Seharusnya dengan peningkatan status Polda NTT ini harus diikuti dengan peningkatan personel di setiap Polres mengingat hal ini sangat penting," tuturnya.

Dia mengaku dipecatnya Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana pascakejadian meninggalnya warga Sumba Barat itu karena buruknya pengaturan managerial di satuan tersebut sehingga meninbulkan kematian warga saat pengamanan pengukuran tanah tersebut.

"Saya tidak tahu pasti mengapa Kapolres di mutasi dan diganti dengan yang baru, tetapi ini karena buruknya managerial dan buruknya pengaturan oleh yang bersangkutan terhadap anggotanya sehingga ada warga yang meninggal," tuturnya.

Kasus meninggalkan petani asal Sumba Barat bernama Poro Duka menjadi perhatian tidak hanya di wilayah NTT tetapi juga sampai ke Mabes Polri.

Mabes Polri dan Kompolnas RI turun langsung untuk memeriksa kasus tersebut karena keluarga Poro Duka menuduh polisilah yang menembak anak mereka saat itu.

 Poro Duka merupakan korban tewas tertembak saat aksi penolakan pengukuran tanah yang dilakukan pihak investor di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 25 April 2018.

Menurut kesaksian warga, saat pengukuran tanah itu polisi dan tentara ikut mengawal dengan membawa senjata api.

 Sementara itu dari pihak Dokter yang mengotopsi jenazah Poro Duka menyatakan meninggalnya Poro Duka karena terkena peluru karet saat petugas keamanan diserang oleh warga yang melemparkan batu, membawa parang, tombak dan anak panah.