Hukum jingkrak bawahan, Gubernur Laiskodat dinilai tak paham birokrasi

id Viktor Laiskodat

Hukum jingkrak bawahan, Gubernur Laiskodat dinilai tak paham birokrasi

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menghukum Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi bersama sejumlah pegawainya dengan lompat jingkrak (squad jumps) hanya karena pengeras suara tidak beres. (ANTARA FOTO/Asis Lewokeda)

"Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh gubernur NTT mulai dari menghukum lompat jingkrak staf PNS beberapa waktu lalu dan terakhir Kepala Divisi Bank NTT menunjukkan bahwa ia tak pahami birokrasi," kata Zet Malelak..

Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Kristen (Unkris) Artha Wacana Kupang Zet Malelak menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berupa lompat jingkrak (squad jumps) kepada bawahannya menunjukkan bahwa Viktor Laiskodat tidak memahami birokrasi.

"Perlu diingat ya, bahwa pegawai negeri sipil itu secara struktural berada di bawah garis komando sekretaris daerah, bukan berada di bawah gubernur atau wakil gubernur, jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh gubernur NTT mulai dari menghukum lompat jingkrak staf PNS beberapa waktu lalu dan terakhir Kepala Divisi Bank NTT menunjukkan bahwa ia tak pahami birokrasi," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (8/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan sikap Gubernur NTT yang dalam beberapa waktu terakhir menghukum lompat jingkrak sejumlah pegawai negeri sipil di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai.

Hukuman tersebut diberikan karena masalah pengeras suara yang tidak berfungsi dengan baik saat berlangsungnya acara rapat kerja Gubernur NTT tahun 2019 bersama para kepala daerah se-NTT beserta ribuan unsur camat dan kepala desa pada Oktober lalu.

Hukuman yang sama kembali dilakukan oleh Gubernur NTT pada dua Kepala Divisi Bank NTT pada acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa (7/1) kemarin yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Bank NTT dan sejumlah Forkompimda NTT hanya karena salah menandatangani pakta integritas.

Akademisi dari Unkris Artha Wacana Kupang Zet Malelak. (ANTARA Foto/HO-istimewa)
Zet Malelak menilai bahwa apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di NTT itu bukanlah sebuah tindakan wajar, karena tentu saja akan mempengaruhi psikologi dari karyawan yang disuruh lompat jingkrak.

"Bayangkan saja, hanya karena masalah sepele yakni masalah teknis seperti itu kemudian disuruh lompat jingkak. Seharusnya Gubernur NTT melihat juga bagaimana perasaan seorang istri dan anak dari korban yang disuruh lompat jingkrak, mereka pasti malu, apalagi hal itu dilakukan di hadapan orang banyak dan videonya menyebar di mana-mana," ujar dia.

Menurut dia, kesalahan teknis seperti itu wajar saja terjadi, karena memang adalah kesalahan teknis yang tak diduga-duga bisa saja terjadi. "Bisa saja kesalahan seperti sound sistem yang tak bagus bisa saja terjadi karena ada yang sengaja melakukannya," ujar Zet Malelak.

Menurut dia, ada cara yang lebih baik untuk bisa memberikan pelajaran bagi orang yang melakukan kesalahan khususnya orang-orang yang levelnya bukan lagi anak sekolah yang bisa dihukum dengan cara lompat jingkrak.

Ia pun menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT itu juga bukan merupakan perbuatan yang manusiawi dan justru bukan memberikan pembelajaran bagi setiap orang, justru akan muncul rasa yang tak senang kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan hukuman tersebut sebagai bentuk disiplin yang harus dimiliki para pimpinan maupun pegawai yang bekerja di sektor perbankan saat dirinya menghukum sejumlah kepala divisi itu

"Itu disiplin, di bank itu harus orang-orangnya teliti, tepat tidak boleh salah," kata Gubernur Viktor Laiskodat seakan membenarkan tindakannya tersebut.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat saat memberikan kata sambutan dalam acara festival Menipo di Kota Kupang. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)