Prajurit Pulau Terluar Adalah Prajurit Pilihan

id Pangdam

Prajurit Pulau Terluar Adalah Prajurit Pilihan

Prajurit Marinir di Pulau Terluar Nusa Tenggara Timur

Prajurit-prajurit TNI yang ada di pulau terluar adalah prajurit terpilih yang sebelumnya telah diseleksi dengan baik.
Kupang (Antara NTT) - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak mengatakan prajurit-prajurit TNI yang ada di pulau terluar adalah prajurit terpilih yang sebelumnya telah diseleksi dengan baik.

"Saya kemarin bertemu dengan mereka dan saya tekankan kepada mereka bahwa mereka yang bertugas di pulau terluar adalah prajurit-prajurit terpilih sehingga saya minta lakukan tugasnya dengan baik menjaga pulau terluar," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Pangdam melakukan kunjungan kerja ke pulau Batek dan Pulau Ndana Rote untuk melihat secara langsung kehidupan para prajurit serta melihat kondisi geografis di dua pulau itu.

Pulau Batek adalah salah satu pulau terluar milik Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste, sementara itu pulau Ndana Rote adalah pulau paling selatan Indonesia yang berbatasan dengan Australia.

Pulau Ndana Rote pernah diklaim oleh seorang wisatawan asal Australia yang menyatakan bahwa pulau tersebut adalah miliknya.

Pascakejadian tersebut, sejak tahun 2006 telah dibangun Pos dan Barak untuk prajurit TNI seluas 500 meter persegi. Pos itu dibangun atas kerja sama Kementerian Pertahanan didukung Lantamal VII Kupang beserta Pemkab Rote Ndao.

Ia menyatakan bahwa tidak semua prajurit TNI bisa dipilih untuk menjaga pulau-pulau milik Indonesia, sebab harus melalui seleksi yang ketat.

"Tugas di pulau terluar, bukan hanya sebagai seorang prajurit. Tetapi juga menjaga kedaulatan negara, jangan sampai ada orang lain menduduki pulau-pulau tersebut," tuturnya.

Oleh sebab itu ia meminta agar para prajurit di kedua pulau terluar itu untuk mengesampingkan hal-hal yang bersifat pribadi dan mengutamakan hal-hal yang berkaitan dengan menjaga kedaulatan NKRI.

Para prajurit di pulau terluar diberikan waktu selama sembilan bulan untuk bertugas menjaga kedua pulau tersebut.

Selama sembilan bulan itu ia meminta agar para prajurit di pulau terluar tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat merusak citra prajurit TNI.

"Tugas pokok mereka lebih besar dari tugas lainnya, oleh karena itu harus dipertahankan selama sembilan bulan. Bila perlu melebihi sembilan bulan mereka harus siap," tegas mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat itu.