Pemerintah dan TNI/Polri sisir ulang data penerima bantuan tunai di TTS

id tts,niki-niki,bantuan sosial,bst,blt,ntt,kupang

Pemerintah dan TNI/Polri sisir ulang data penerima bantuan tunai di TTS

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun (tengah) didamping Kapolres TTS, AKBP Ariasandy (kanan) dan Dandim 1621 TTS, Letkol Czi. Koerniawan Pramulyo (kiri) memberikan keterangan usai pertemuan membahas aksi protes penyaluran BST di Niki-Niki. (ANTARA/HO-Istimewa)

Penyisiran ulang data kepala keluarga penerima bantuan ini penting dilakukan untuk menghindari terulangnya masalah penyaluran BST di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Selatan pada Jumat, (8/5),

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama TNI/Polri segera melakukan penyisiran ulang data kepala keluarga (KK) terdampak COVID-19 yang berhak menerima bantuan sosial tunai (BTS) di daerah itu.

Penyisiran ulang data kepala keluarga penerima bantuan ini penting dilakukan untuk menghindari terulangnya masalah penyaluran BST di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Selatan pada Jumat, (8/5), kata Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun kepada ANTARA, Senin (11/5).

"Saya bersama pak Kapolres dan Dandim sudah bertemu membahas masalah penyaluran bantuan sosial tunai yang terjadi di Niki-Niki, dan kami sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyisir ulang data penerima bantuan," katanya.

Baca juga: Pemda TTS hentikan penyaluran BST di Niki-Niki
Baca juga: Penyaluran bantuan sosial tunai di Kabupaten TTS dinilai tak tepat sasar

Penyisiran ulang data keluarga penerima bantuan ini, untuk kepentingan pembenahan data penerima bantuan, sebelum penyaluran bantuan tahap dua dan tiga dilakukan.

Penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Niki-Niki, Timor Tengah Selatan (TTS) yang diprotes warga karena berasal dari keluarga mampu. (ANTARA/HO-Istimewa)

"Kami akan segera melakukan pembenahan dan penataan kembali penerima bantuan tunai sosial, baik yang bersumber dari APBN, APBD NTT maupun APBD Kabupaten TTS," katanya menjelaskan.

Dia menambahkan, bagi keluarga mampu yang sudah menerima bantuan tahap pertama, merupakan kesalahan data penerima bantuan yang telah dimasukkan dalam sistem.

Karena itu, dia mengatakan, langkah pertama yang diambil setelah menerima laporan mengenai masalah yang terjadi di Niki-Niki adalah memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dulu anggaran yang ada.

Baca juga: Ombudsman NTT kecam penerima BST di Niki-Niki dari kalangan pengusaha

Artinya, penyaluran bantuan tahap dua dan tiga baru boleh dilakukan setelah ada perbaikan data penerima, sehingga mereka yang menerima betul-betul yang terkena dampak COVID-19, katanya menjelaskan.