PDUI NTT: Perlu kajian untuk menerapkan PSBB

id pdui ntt,dokter teda litik,psbb,corona,ntt,covid-19

PDUI NTT: Perlu kajian untuk menerapkan PSBB

Penerangan PSBB di Jakarta. (ANTARA FOTO)

Soal diberlakukan PSBB, ada persyaratan ketat yang harus diajukan dokumennya oleh Gubernur kemudian dikaji oleh Satgas Nasional dan kalau sudah lengkap baru diserahkan ke Kemenkes
Kupang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Teda Litik mengatakan, perlu kajian secara hati-hati dalam memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Soal diberlakukan PSBB, ada persyaratan ketat yang harus diajukan dokumennya oleh Gubernur kemudian dikaji oleh Satgas Nasional dan kalau sudah lengkap baru diserahkan ke Kemenkes untuk mengambil keputusan. Jadi tidak mudah," kata dokter Teda Litik kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (15/5).

Baca juga: Sekda : NTT belum berencana terapkan PSBB
Baca juga: Legilslator nilai Kota Kupang dan Manggarai Barat saatnya usulkan PSBB


Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan adanya wacana agar Pemerintah NTT menerapkan PSBB pada sejumlah daerah yang kasus positif COVID-19 cukup tinggi.

Menurut dia, kalau soal indikasi transmisi lokal di Kota Kupang memang sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB, namun masih banyak aspek lain yang perlu disiapkan.

Aspek lain itu misalnya, bantuan sosial yang menjamin bahwa semua orang yang ter-locked di dalam rumahnya tidak kelaparan karena kehabisan stok bahan makanan, dan juga kehabisan uang untuk membeli karena dilarang keluar rumah termasuk untuk mencari nafkah.

"Ini berat yah, kemudian apakah seluruh fasilitas kesehatan sudah siap, baik SDM, logistik dan lainnya sehingga saat PSBB tidak lagi dipusingkan dengan keterlambatan pengadaan dan pengiriman stok, termasuk APD dan obat-obatan penunjang," katanya.

Selain aspek keamanan saat locked dimana aparat sudah harus siap mengamankan penjarahan, pencurian dan lainnya akibat orang kelaparan.

"Tentu tidak semudah kita bicara untuk PSBB. Dan itu sesungguhnya wewenang Gubernur sebagai yang bertanggung jawab pada daerah ini," katanya.

Menurut dia, faktor kesehatan publik dan ekonomi penting sehingga perlu kajian yang sangat hati-hati untuk memutuskan PSBB.

"Orang mengatakan mana yang mau didahulukan. Kesehatan publik atau faktor ekonomi?. Dua-duanya penting bagi keberlangsungan hidup sehingga perlu kajian yang sangat hati-hati untuk memutuskan PSBB," katanya menambahkan.