Kupang (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Provinsi NTT menjelaskan persiapan pelaksanaan normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu, yang dijadwalkan dimulai pada 15 Juni 2020.
"Kami perlu mendapat penjelasan lengkap skenario dan pertimbangan epidemiologis, yang mendukung pelaksanaan kenormalan baru di NTT," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan NTT DPRD NTT Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (4/6).
Permintaan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan dua raperda oleh pemerintah.
Baca juga: Pengamat: Penerapan normal baru di NTT perlu dipertimbangkan
Baca juga: Pemprov NTT perlu libatkan pakar kesehatan kaji normal baru di NTT
Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa dalam perumusan kebijakan kenormalan baru itu perlu ada keterpaduan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Selain itu, kebijakan kenormalan baru harus berbasis data untuk mengantisipasi dampak dari sisi kesehatan masyarakat," katanya.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni itu dihadiri unsur pemerintah provinsi yang diwakili Sekda Provinsi NTT Benediktus Polo Maing.
Sidang paripurna dilaksanakan dengan protokol pencegahan COVID-19, di mana diatur penempatan jarak antaranggota DPRD NTT, dan sebagian anggota lainnya mengikuti sidang secara virtual.
FPDIP minta pemerintah jelaskan pelaksanaan normal baru
"Kami perlu mendapat penjelasan lengkap skenario dan pertimbangan epidemiologis, yang mendukung pelaksanaan kenormalan baru di NTT,