Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Patrianus Lali Wolo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar segera menyalurkan program jaringan pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Masyarakat sekarang sedang menunggu seperti apa program bantuan jaring pengaman sosial bagi mereka yang terdampak COVID-19 ini," kata Patrianus dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan pemerintah provinsi telah menyalurkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk penangan aspek kesehatan terkait COVID-19 dari alokasi sebesar Rp100 miliar.
Namun untuk program jaring pengaman sosial dengan alokasi sebanyak Rp105 miliar maupun anggaran pemberdayaan ekonomi sebesar Rp106 miliar belum juga disalurkan, katanya.
"Ini justeru yang kami pertanyakan. Untuk penanganan bidang kesehatan sudah disalurkan Rp80 miliar, sekarang di jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonominya seperti apa," katanya.
Anggota DPRD NTT dari F-PDIP itu mengatakan pihaknya telah mendapatkan data dari Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT yang melaporkan bahwa terdapat 6.529 orang tenaga kerja yang sudah terdata terdampak pandemi COVID-19.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 379 koperasi dan lebih dari 4.000 usaha mikro kecil menengah di provinsi berbasiskan kepulauan itu juga dilaporkan terdampak pademi ini.
"Tapi saat ini belum ada tanda-tanda intervensi dari pemerintah provinsi. Belum tampak juga seperti apa jaring pengaman sosial atau pemberdayaan ekonominya," katanya.
"Ini yang kami minta. Data ini sudah ada dan kalau sudah ada bagaimana pemerintah provinsi segera menindaklanjutinya," katanya.
Patrianus Lali Wolo juga mengatakan masyarakat sudah mulai menanyakan seperti apa bantuan penanganan dampak pandemi COVID-19 dari pemerintah provinsi segera melakukan penyaluran.
"Saat ini pemerintah pusat sudah lakukan penyaluran, tetapi di provinsi anggaran sudah ada dan sudah ada skemanya sehingga kita minta ini segera direalisasikan," katanya.
Baca juga: Legislator minta Pemprov NTT jabarkan anggaran COVID-19 secara perinci