Stop Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

id Bhayangkari

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

Persatuan Pengurus Bhayangkari Daerah NTT berpose bersama saat menggelar deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kupang, Jumat (16/6). (Foto Antara/Kornelis Kaha)

Bhayangkari Daerah NTT menggelar deklarasi yang berisi tentang penolakan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di wilayah Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan.
Kupang (Antara NTT) - Persatuan Pengurus Bhayangkari Daerah NTT menggelar deklarasi yang berisi tentang penolakan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di wilayah Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan.

Ketua Pengurus Bhayangkari NTT Intan Hadidjah Agung Sabar Santoso ditemui di sela-sela deklarasi tersebut, Jumat (16/6) mengatakan sebagai Bhayangkari pihaknya sendiri merasa prihatin dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di NTT ini.

"Untuk wilayah kota Kupang saja, aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Hal ini sunggu memprihatikan, oleh karena itu kami berada di sini untuk bersama-sama menyerukan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk apapun," katanya kepada wartawan di Kupang.

Data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH-APIK) Nusa Tenggara Timur mencatat bahwa akibat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak justru telah menempatkan provinsi berbasis kepulauan itu berada pada posisi kelima dari 34 Provinsi di Tanah Air.

Mulai dari tahun 2013-2016 LBH APIK NTT telah menangani sedikitnya 64 kasus dengan 12 kasus kekerasan seksual (percabulan) yang rata-rata korbannya adalah masih terkategori anak-anak.

Jumlah ini (12) kasus belum termasuk yang ditangani LSM lain seperti Rumah Perempuan Kota Kupang dan Dari 12 kasus perkosaan, korbannya ada yang anak-anak. Tahun 2015 , trend kekerasan seksual terhadap orang dewasa menurun sedangkan korban anak jumlahnya meningkat.

Aksi deklarasi dengan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut melibatkan sejumlah LSM, mulai dari LBH-APIK, Rumah Perlindungan Perempuan, serta sejumlah LSM lainnya yang memang bergerak di bidang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Intan menambahkan pihaknya juga tidak hanya melakukan deklarasi soal kasus-kasus kekerasan terhadap perempauan dan anak tetapi juga mengelar seminar untuk mencari data dan mengetahui seberapa parah kasus tersebut terjadi.

"Disamping itu untuk membantu mengembalikan rasa percaya diri terhadap kaum perempuan atau korban kekerasan terhadap perempuan dan anak kita juga punya psikolog yang dapat membantu pemulihan korban sehingga mereka bisa lebih percaya diri kembali," ujarnya.

Terkait masih ada rasa takut dari korban untuk melapor kepada pihak berwajib, ia justru mengatakan akan membantu memnyelesaikan kasus-kasus tersebut jika para korban berani untuk melaporkan dan juga pihaknya akan mendukung para korban dalam bertindak.