BPJAMSOSTEK NTT distribusikan bantuan COVID-19 untuk Pemkot Kupang

id ntt,kupang,Bpjamsostek ntt, bantuan covid-19

BPJAMSOSTEK NTT distribusikan bantuan COVID-19 untuk Pemkot Kupang

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kiri) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada salah seorang ahli waris peserta Jamsostek di Kota Kupang, Selasa (23/6/2020). (Antara/ Benny Jahang)

Kami mengapresiasi terhadap BP JAMSOSTEKk NTT selain tanggap dalam pelayanan yang baik terhadap peserta...
Kupang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan bantuan beras sebanyak dua ton kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan itu diserahkan Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK NTT, Syamsul Anas kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (23/6),

Selain bantuan beras, BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker KN95 untuk tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJAMSOSTEK NTT yang memiliki kepedulian sosial guna membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19 di Kota Kupang.

Baca juga: BP Jamsostek NTT bantu beras dan masker untuk Kabupaten Kupang
Baca juga: BPJamsostek berikan jaminan kecelakaan untuk anggota DPRD Ende


"Kami mengapresiasi terhadap BPJAMSOSTEK NTT selain tanggap dalam pelayanan yang baik terhadap peserta, lembaga ini  juga telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada pemerintah Kota Kupang dalam menangani pandemi COVID-19," kata Jefri.

Jefri yang saat itu didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Ignas Lega mengatakan Pemerintah Kota Kupang akan mencatat bahwa BP JAMSOSTEK NTT merupakan mitra pemerintah daerah ini dalam menangani pandemi COVID-19.

"Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan BP JAMSOSTEK NTT maupun Pusat yang telah memberikan bantuan bagi daerah ini dalam menangani pandemi COVID-19. Kami akan segera mendistribusikan bantuan ini kepada warga yang terdampak COVID-19," kata Jefri.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BP JAMSOSTEK NTT, Syamsul Anas mengatakan, bantuan beras dan masker merupakan bentuk dukungan dan kepedulian perusahaan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.

Pada kesempatan itu juga Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp58 Juta kepada ahli waris korban yang meninggal saat sedang menjalankan tugas di salah satu instansi pemerintah di Kota Kupang.