Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk ikut mengelola kawasan destinasi wisata super prioritas Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
"NTT telah mendapat kebijakan kewenangan konkuren pengelolaan Taman Nasional Komodo dari Pusat. Ini langkah yang positif untuk dukungan pemerintah Pusat dalam pengelolaan pariwisata NTT," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Wayan Darmawa dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, kebijakan konkuren ini artinya urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Mantan Kepala Bappeda NTT itu mengatakan, kebijakan konkuren merupakan langkah yang istimewa karena tidak diperoleh provinsi lain di Tanah Air di mana pemerintah daerah dilibatkan dalam mengelola sebuah taman nasional.
"Ini untuk pertama kalinya kebijakan nasional memberikan ruang kepada Provinsi NTT, dan saya pikir ini pertama kali di Indonesia dalam rangka membangun destinasi super prioritas," katanya.
Wayan Darmawa menjelaskan, menindaklanjuti kebijakan konkuren ini, pemerintah provinsi NTT melalui PT Flobamor telah bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk menata Taman Nasional Komodo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata super prioritas di Tanah Air.
"Kami tentu sangat mengapresiasi kebijakan ini dan kita berharap dengan keterlibatan pengelolaan ini dapat berkontribusi menambah keuntungan bagi daerah," katanya.
Baca juga: Taman Nasional Komodo siap lakukan pembatasan pengunjung