Takjil Ramadhan Laik Konsumsi

id BPOM

 Takjil Ramadhan  Laik Konsumsi

Sejumlah petugas dari BPOM sedang melakukan pemeriksaan makanan di salah satu Supermarket.

"Balai POM sudah lakukan penelitian sampel semua jenis takjil di wilayah provinsi ini dan semuanya laik konsumsi," kata Pelaksana Harian Kepala Balai POM Kupang Elisabet Kurniawati di Kupang, Jumad, (23/6).

Kupang,  (Antara NTT) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kupang menyatakan takjil yang dijajakan para pedagang selama Ramadhan di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur laik konsumsi.

"Balai POM sudah lakukan penelitian sampel semua jenis takjil di wilayah provinsi ini dan semuanya laik konsumsi," kata Pelaksana Harian Kepala Balai POM Kupang Elisabet Kurniawati di Kupang, Jumat.

Setidaknya Balai Pom dengan seluruh jajarannya di beberapa daerah telah memeriksa 868 jenis takjil dengan beragam menu dan kemasan yang dijual selama Ramadhan ini.

Dari jumlah 868 jenis dengan menu dan kemasan berbeda-beda itu, katanya, seluruhnya laik konsumsi dan tidak ditemukan bahan berbahaya, baik pewarna maupun pemanis atau jenis bahan yang berbahaya lainnya.

Dari jumlah 868 jenis takjil itu, untuk Kota Kupang berjumlah 78 jenis, Kabupaten Ende (281), Maumere di Kabupaten Sikka (166), Flores Timur (255), dan di Atambua Kabupaten Belu (63).

Dia mengatakan besar kemungkinan seluruh takjil yang dijajakan itu habis terjual dan dalam jumlah sedikit sehingga para pedagang enggan menggunakan sejumlah bahan yang berbahaya.

"Atau juga karena kesadaran para pedagang untuk tidak memanfaatkan langkah keliru untuk sebuah keuntungan yang mengorbankan orang lain," katanya.

Balai POM berharap kondisi itu terus terjadi dan bisa merambah ke semua pedagang makanan selain takjil agar warga yang akan mengonsumsinya terbebas dari bahan berbahaya.

Wali Kota Kupang Jonas Salean memberikan apreasiasi kepada para penjual takjil yang tidak memanfaatkan bahan berbahaya dalam mendagangkan tajilnya selama Ramadhan.

Dia mengaku memberikan kebijakan kepada warga Kota Kupang menjajakan menu makanan berbuka puasa di sepanjang jalan protokol wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, namun tidak dengan bahan berbahaya.

Oleh karenanya, Dinas Kesehatan telah diminta untuk melakukan pengawasan dengan memeriksa sampel makanan yang dijual.

"Jika ditemukan berbahaya maka diharap menu tersebut tidak lagi dijual dan diperbaiki cara membuatnya agar kembali sehat dan tidak berbahaya," katanya.

Pemerintah kota Kupang belum menerapkan sanksi karena pola menjajakan menu takjil Ramadhan itu, karena hanya dilakukan sewaktu-waktu atau saat puasa.  "Warga yang menawarkan menu makanannya itu adalah pedagang musiman jadi hanya diberikan teguran saja," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana mengatakan dinasnya terus melakukan pemantauan terhadap sajian penganan berbuka (takjil) Ramadhan untuk memastikan aman dikonsumsi.

Dia mengatakan pengawasan oleh dinas itu melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kupang sebagai lembaga yang oleh undang-undang ditugaskan melakukan pengawasan teknis. "Kalau Dinas Kesehatan sifatnya koordinasi karena sifat teknis pengawasan ada di Balai POM," katanya.