Sekolah tatap muka di Sikka dimulai awal September

id Sekolah, NTT, Kota Kupang, Sikka,Sekolah tatap muka di Sikka,Sekolah tatap muka di Sikka mulai September

Sekolah tatap muka di Sikka dimulai awal September

Sejumlah pelajar SD sedang berkumpul bersama di Sikka. (Antara/HO)

Kami sudah siapkan semua aturan-aturannya dan kita sepakat pada September nanti sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di daerah itu direncanakan mulai diterapkan pada awal bulan September 2020.

"Kami sudah siapkan semua aturan-aturannya dan kita sepakat pada September nanti sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Pemerintah Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/8).

Baca juga: Pemkab Sikka tingkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan persiapan-persiapan yang dilakukan oleh pemda setempat untuk penerapan sekolah tatap muka, setelah kabupaten itu dinyatakan sebagai daerah zona hijau COVID-19.

Ia mengatakan dalam waktu dekat sebelum dimulainya sekolah tatap muka itu, akan ada rapat koordinasi bersama tim gugus tugas COVID-19 untuk membahas bersama akan hal tersebut.

Namun, ujar dia, pada dasarnya, sebelum pembelajaran dimulai, setiap ruangan kelas yang nantinya digunakan oleh siswa harus sudah disemprot cairan disinfektan.

Ketika siswa ingin masuk sekolah, wajib menggunakan masker, diperiksa suhu tubuhnya, cuci tangan dan jaga jarak antarsiswa saat di dalam kelas.

“Kami sudah minta kepada pihak sekolah untuk membentuk tim satgas COVID-19 di sekolah masing-masing. Pihak sekolah juga wajib melaporkan setiap hari ke Dinas Pendidikan berkaitan dengan pembelajaran di sekolah,” ujar dia.

Namun tambah dia, anak-anak tidak dipaksakan untuk mengikuti aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah jika memang orang tua tidak mengizinkan.

Baca juga: Pemkab Sikka siapkan perbup sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan

"Jika orang tua tidak mengizinkan, maka akan hal tersebut boleh belajar dengan sistem jarak jauh," tutur dia.

Untuk teknisnya, tambah dia, kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan dengan sistem shift dan waktunya juga dibatasi. Selain itu jumlah siswa juga hanya 50 persen dari jumlah normal.

"Untuk itu, TK hanya satu jam. Untuk SD dan SMP hanya dua sampai tiga jam mulai Senin sampai Sabtu," ujar dia. ***3***