Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, membakar dua kapal bertonage 2-5 GT milik nelayan setempat, karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan sekitarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur Erna da Silva ketika dihubungi Antara melalui telepon genggamnya membenarkannya, dan mengatakan aksi pembakaran itu dilakukan oleh Kajari Larantuka I Putu Gede Astawa disaksikan langsung Bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon.
Pemerintah Bakar Dua Kapal Nelayan Pembom Ikan
Pemerintah Kabupaten Flores Timur membakar dua kapal bertonage 2-5 GT milik nelayan setempat, karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan sekitarnya.