Kupang (Antara NTT) - Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 sejak 1 Agustus hingga penutupan 26 Agustus 2017, namun hanya menjaring lima bakal calon.
"Dari lima bakal calon yang melamar, hanya dua bakal calon yang melamar secara pasangan, sedang tiga bakal calon sisanya dalam bentuk perorangan," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Darah (DPD) Partai Demokrat NTT Fernandus Leu kepada Antara di Kupang, Selasa.
Lima bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik menuju gelanggang Pilgub NTT 2018 itu adalah Beni Bosu-Mell Adoe (BBM), Esthon Foenay-Cris Rotok (Esthon-Chris), Honing Sani, Herry Wadu, dan Benny K Harman.
Leu mengatakan semua bakal calon gubernur maupun wakil gubernur NTT yang telah mendaftar di Partai Demokrat NTT akan mengikuti "fit and proper test" yang diselenggarakan DPP Partai Demokrat di Jakarta, yang hingga kini belum ditentukan tanggal mainnya.
"Setelah DPP Partai Demokrat melakukan "fit and propers test", hasilnya diserahkan ke Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono untuk memutuskan," katanya dan menambahkan mekanisme penentuan bakal calon gubernur tetap mengacu pada hasil survei sebagai tolok ukurnya.
"Jika kader kami (Partai Demokrat, red) hasil surveinya bagus, tentu yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah. Jika tidak, tentu bakal calon non kader lah yang akan diusung, karena kita ingin mencari pemimpin yang terbaik untuk NTT," katanya.