Bank NTT gelar RUPS bahas modal inti Rp3 triliun

id Bank NTT, RUPS Kota Kupang,NTT,RUPS BANK NTT

Bank NTT gelar RUPS bahas modal inti Rp3 triliun

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan soal hasil RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021). ANTARA/Kornelis Kaha

Ya untuk mencapai angka tersebut pemenuhan modal inti harus melibatkan pihak ketiga. Saya sudah minta hal ini kepada bupati/walikota

Kupang (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka membahas soal modal inti sebesar Rp3 triliun pada 2024.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Senin usai menggelar RUPS tersebut mengatakan dirinya sudah meminta bupati/walikota agar terlibat dalam pemenuhan modal inti itu, serta memberi ruang bagi pihak ketiga untuk memiliki saham di Bank NTT.

"Ya untuk mencapai angka tersebut pemenuhan modal inti harus melibatkan pihak ketiga. Saya sudah minta hal ini kepada bupati/walikota," katanya.

Selain itu ujar orang nomor satu di NTT itu, likuiditas Bank berupa deviden bagi pemegam saham juga akan ditahan 50 persen untuk memenuhi modal inti sebesar RP3 triliun itu.

Iapun mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Sebab hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum

Gubernur NTT juga menambahkan bahwa selain membahas modal inti, RUPS juga mendengar laporan tahun buku 2020 dari direksi Bank NTT. Dari laporan yang disampaikan dapat diterima.

Baca juga: 17.458 debitur di NTT nikmati subsidi bunga selama pandemi COVID-19
Baca juga: Penyaluran Dana Program PEN via BPD Bank NTT tembus Rp200 miliar

“Semua pemegang saham, termasuk Bupati/walikota menerima laporan tersebut,” kata Viktor.

Rups itu juga membahas soal usia pensiun pegawai Bank NTT yang sebelumnya ditetapkan hingga 55 tahun, maka bagi pegawai yang punya keahlian spesifik akan diperpanjang hingga 58 tahun.

“Soal usia pensiun, khusus untuk yang spefisik diperpanjang hingga 58 tahun,” tegasnya.