Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan terjadi penurunan jumlah angka kekerdilan di daerah ini dari 8.920 anak pada 2019 menjadi 7.267 orang pada 2021.
"Jumlah anak 'stunting' (kekerdilan) di Kabupaten Kupang mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal itu karena kerja keras dari semua pihak di Kabupaten Kupang," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Oelemasi, Ibu Kota Kabupaten Kupang, Rabu, (2/6).
Ia mengatakan populasi anak yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu, pada 2019 tercatat 8.920 orang atau 32,34 persen. Namun, pada Agustus 2020 jumlah anak kekerdilan turun menjadi 7.544 atau 25,8 persen.
Ia mengatakan jumlah anak terkategori kekerdilan terus mengalami penurunan hingga Februari 2021 menjadi 7.267 atau 24,6 persen.
Angka prevalensi ini, kata dia, menurun karena adanya kolaborasi dan upaya bersama organisiasi perangkat daerah (OPD) terkait yang gencar melakukan berbagai program pengendalian anak kekerdilan, seperti sektor kesehatan, pertanian, dan PKK.
Baca juga: Bupati Kupang apresiasi petani panen 400 ton padi
Ia mengatakan intervensi melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan gencarnya pemeriksaan kesehatan melalui posyandu berdampak pada penurunan jumlah anak kekerdilan di daerah itu.
Baca juga: Lokasi wisata di kabupaten Kupang ditutup selama liburan Lebaran
"Melalui pemberian makanan bergizi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat membantu pengendalian jumlah anak 'stunting' di Kabupaten Kupang," kata Korinus Masneno.