Pemkot Kupang dukung komitmen BI perluas penggunaan QRIS

id NTT,kota Kupang,digitalisasi qris

Pemkot Kupang dukung komitmen BI perluas penggunaan QRIS

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh kebijakan BI dalam penggunaan aplikasi QRIS untuk digitalisasi retribusi pasar
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mendukung kebijakan Bank Indonesia untuk memperluas penggunaan QRIS untuk digitalisasi retribusi pasar di daerah ini dengan menggunakan aplikasi QRIS.

"Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh terhadap kebijakan BI dalam penggunaan aplikasi QRIS untuk digitalisasi retribusi pasar di Kota Kupang," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Sabtu, (5/6).

Pemerintah Kota Kupang secara resmi telah meluncurkan program digitalisasi retribusi pasar menggunankan fasilitas QRIS, pada Rabu (2/6) lalu.

Jefri mengatakan, penggunaan fasilitas QRIS juga merupakan bagian dari upaya pemerintah membangkitkan usaha ekonomi para pelaku usaha UMKM di daerah ini yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut dia perluasan penggunaan QRIS dengan target UMKM-UMKM merupakan langkah positif dilakukan Pemerintah Kota Kupang bersama BI dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ia mengatakan penggunaan QRIS yang meluas akan membantu mendukung perluasan jaringan bisnis merchant atau penjual dan penyedia jasa layanan di pasar dan UMKM di Kota Kupang hingga merambah di tingkat nasional bahkan internasional.

Jefri mengatakan, pemanfaatan QRIS sebagai alternatif transaksi non tunai dalam sistem retribusi pasar diharapkan juga akan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam pengawasan retribusi lewat satu pintu, sesuai komitmen pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang, khususnya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sesuai misi Kupang jujur.

"Apabila sisteim digitalisasi dilakukan secara masif di daerah ini maka akan meminimalisir praktik korupsi dan juga mendukung semangat Smart City di Kota Kupang," tegas Jefri.

Baca juga: Kota Kupang jadi proyek contoh Program Langit Biru Pertamina
Baca juga: Pemkot Kupang perpanjang PPKM mikro cegah COVID-19