Pemkot Kupang perpanjang PPKM mikro cegah COVID-19

id NTT,COVID-19 kota kupang

Pemkot Kupang perpanjang PPKM mikro cegah COVID-19

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

Penularan COVID-19 di Kota Kupang dari transmisi lokal masih terjadi sehingga diperlukan penerapan PPKM mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna mengendalikan penyebaran COVID-19 dari transmisi lokal.

"Penularan COVID-19 di Kota Kupang dari transmisi lokal masih terjadi sehingga diperlukan penerapan PPKM mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Rabu, (2/6).

Pemerintah Kota Kupang sebelumnya telah memberlakukan PPKM mikro tahap ketiga, mulai 18 Mei hingga 2 Juni 2021, sedangkan PPKM mikro tahap keempat mulai berlangsung 2 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Jefri mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha di Ibu Kota Provinsi NTT itu semakin sadar dan taat terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

"Melihat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin baik, maka perlu untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat, namun penerapan protokol kesehatan menjadi utama," katanya.

Baca juga: BI luncurkan digitalisasi pasar tradisional di Kota Kupang

Dia mengatakan, selama PPKM mikro keempat Pemerintah Kota Kupang mengizinkan para pelaku usaha restoran dan rumah makan melayani makan bagi konsumen hingga pukul 21.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut dia, PPKM mikro juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan aktivitas perekonomian di Kota Kupang sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Klinik Pratama Neka Sehat akan layani vaksinasi COVID-19

"Pandemi COVID-19 ini sangat berdampak pada pembangunan ekonomi masyarakat, sehingga diperlukan upaya membangkitkan kembali usaha ekonomi masyarakat dengan penerapan PPKM mikro agar geliat ekonomi masyarakat kembali bertumbuh," kata Jefri.