REI targetkan bangun 3.000 rumah pada 2018

id REI NTT

REI targetkan bangun 3.000 rumah pada 2018

Fasilitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Nusa Tenggara Timur. (Foto ANTARA)

Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kupang (Antaranews NTT) - Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kita targetkan pada tahun ini akan ada 3.000 unit rumah MBR yang akan kita bangun," kata Ketua REI NTT Bobby Pitoby kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kinerja dari REI NTT selama 2017 dalam rangka membantu program pemerintah pusat terkait dengan program sejuta rumah.

Ia mengatakan bahwa setiap tahunnya target pembangunan perumahan MBR di NTT terus mengalami peningkatan.

Di tahun 2015, misalnya, jumlah perumahan MBR yang dibangun mencapai 896 unit rumah. Kemudian di tahun 2016 sebanyak 1.654 unit rumah, dan tahun 2017 sudah mencapai 2.411 unit rumah.

"Jadi kalau dikalkulasikan sejak tahun 2015 maka hingga 2017 sudah ada 4.961 unit rumah yang sudah dibangun oleh REI NTT untuk membantu masyarakat di NTT," ujarnya.

Selama tahun 2017, misalnya, dari total rumah yang dibangun yakni 2.411 unit rumah terbagi menjadi dua yakni 377 unit rumah komersial dan 2.044 unit rumah FLPP.

Sementara untuk tahun 2018 sendiri dari target 3.000 unit rumah yang akan dibangun itu REI NTT juga membaginya menjadi dua bagian yakni 500 unit rumah komersial dan 2.500 unit rumah FLPP (faliditas likuiditas pembiayaan perumahan) atau rumah kopel.

Lebih lanjut, ia mangatakan bahwa selain jumlah pembangunan rumah yang akan terus meningkat dari tahun ke tahun, harga rumah MBR di NTT juga akan mengalami peningkatan, dari Rp141 juta per unit menjadi Rp148 juta perunit.

"Tetapi perumahan ini kan masih murah, karena masih disubsidi oleh pemerintah. Kalau tidak dibeli sekarang maka akan menyeasal kalau ada skema baru dari pemerintah," tambahnya.

Terkait kendala dalam hal pemasaran perumahan MBR kepada masyarakat adalah masih adanya biaya-biaya yang harus disiapkan di depan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), DP serta biaya admin bank saat akan kredit.

Padahal menurutnya pemerintah sendiri telah mengeluarkan surat agar dilakukan penghapusan BPHTB jika ada warga yang ingin membeli rumah.

"Jika biaya ini (BPHTB) bisa dihapus maka jangkauan MBR akan lebih mudah sehingga penyerapan akan perumahan bisa maksimal," ujarnya.