Asita NTT berharap Menparekraf kawal bantuan untuk pelaku pariwisata

id NTT,Asita NTT,Kemenparekraf,bantuan sektor pariwisata

Asita NTT berharap Menparekraf kawal bantuan untuk pelaku pariwisata

Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur Abed Frans. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Kami harap Menteri Parekraf bisa mengawasi pendistribusian bantuan agar benar-benar sampai kepada pelaku usaha pariwisata termasuk di NTT
Kupang (ANTARA) - Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Nusa Tenggara Timur Abed Frans mengharapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) terus mengawal bantuan yang disalurkan untuk pelaku pariwisata dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19.

"Kami berharap Menteri Parekraf Sandiaga Uno benar-benar bisa mengawasi pendistribusian bantuan agar benar-benar sampai kepada pelaku usaha pariwisata termasuk di NTT," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa, (20/7).

Ia mengatakan pada masa awal pandemi COVID-19 sudah banyak pelaku pariwisata yang didata, namun pada kenyataannya bantuan tidak sampai ke pelaku pariwisata.

"Atau paling tidak, (bantuan) tidak sampai kepada pelaku usaha pariwisata di NTT," katanya.

"Kalau pun mungkin ada yang menerima ya kami di Asita NTT tidak tahu seberapa banyak yang menerima bantuan tersebut," katanya.

Abed mengatakan pihak Kemenparekraf perlu mengawal secara ketat dan menyeluruh proses pendistribusian bantuan agar dipastikan sampai ke para pelaku usaha pariwisata.

Pengawalan ini juga termasuk juga pada bantuan hibah dari Kemenparekraf senilai Rp2,4 triliun untuk sektor pariwisata di Tanah Air yang telah diwacanakan Kemenparekraf jika berhasil terealisasikan.

Baca juga: Menparekraf apresiasi BPOLBF dorong pelaku usaha Floratam

Menurut dia, di sisi lain bantuan-bantuan tersebut memang hanya bersifat suplemen kepada industri pariwisata yang tidak dapat diberikan secara terus-menerus.

Baca juga: Menparekraf : IDEATHON diharapkan tumbuhkan ekosistem pariwisata Labuan Bajo

Industri pariwisata, kata dia sebenarnya membutuhkan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar pintu-pintu masuk pariwisata segera dapat dibuka kembali.