Labuan Bajo (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyebut agen perjalanan wisata dari kapal Tiana yang tenggelam beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bukan merupakan anggota ASITA Manggarai Raya.
"Agen yang menangani itu tidak tergabung di ASITA Manggarai Raya," kata Pelaksana ASITA Manggarai Raya Donatus Matur di Labuan Bajo, Jumat, (27/1/2023).
ASITA Manggarai Raya menyesalkan kejadian kapal tenggelam yang bermula dari penjualan paket wisata yang berbeda oleh agen perjalanan wisata.
Sebagai perusahaan wisata yang resmi, ia menilai agen perjalanan wisata tidak boleh memisah-misahkan item pelayanan yang diberikan, karena merupakan suatu kesatuan baik penginapan dan akomodasi lain.
Dia mengatakan kapal wisata merupakan satu bagian dari paket perjalanan wisata yang ditawarkan. Kapal wisata harus ada kemitraan dan ikatan kontrak dengan agen perjalanan wisata.
"Jadi kalau ada masalah seperti ini kita tidak saling lempar tanggung jawab," ungkapnya.
Lebih lanjut Donatus juga mengecam keras penjualan paket wisata yang berbeda dengan yang diterima tamu saat berwisata. Menurutnya hal itu sangat keliru dan merusak reputasi Labuan Bajo.
"Semua sudah tercantum, foto kapal sudah terkirim saat koresponden, jadi tidak bisa diganti fasilitasnya seenaknya. Itu kebodohan dalam berbisnis dan dia harus diberi sanksi," ucap Donatus.
Menurut dia, kejadian kapal tenggelam dan jenis kecelakaan kapal lain menjadi catatan buruk bagi pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia.
Dia pun menegaskan ASITA adalah asosiasi perusahaan biro perjalanan wisata, bukan perorangan. ASITA pun selalu menjalan standar operasional prosedur pelayanan wisata yang telah ditetapkan.
"Kami tegas bahwa semua travel agent menjual paket perjalanan wisata yang ditetapkan berdasarkan item dalam service," katanya.
Kapal Tiana merupakan salah satu kapal wisata di Labuan Bajo yang mengalami kecelakaan kapal beberapa waktu lalu dan mengakibatkan dua wisatawan luka berat. Kapal ini masih menjadi barang bukti kejadian serupa pada Juni 2022 dan tengah berproses antara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat.
Menurut pengakuan salah seorang korban kapal tenggelam asal Pekalongan, Jawa Tengah, Khouw Cynthia Josephine Kosasih (26), pihaknya mendapat informasi untuk menaiki kapal bernama Nadia. Namun, mereka dialihkan ke kapal Tiana begitu tiba di dermaga sebelum melakukan perjalanan wisata.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban dan tiga anggota keluarganya ke Polres Manggarai Barat satu hari setelah kejadian kapal tenggelam.
Baca juga: Bupati Mabar akan mencabut izin kapal yang tenggelam
Baca juga: Polisi sebut Kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo berstatus barang bukti
ASITA: Agen wisata kapal tenggelam di Labuan Bajo bukan anggota
...Agen yang menangani itu tidak tergabung di ASITA Manggarai Raya, kata Pelaksana ASITA Manggarai Raya Donatus Matur di Labuan Bajo, Jumat, (27/1/2023)