Wali Kota Kupang apresiasi Kejati miliki klinik kesehatan

id NTT,COVID-19 Kota Kupang,Kejati ntt

Wali Kota Kupang apresiasi Kejati  miliki klinik kesehatan

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (kiri) menghadiri peresmian klinik pratama Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (22/7/2021). (ANTARA/HO-Prokompim Kota Kupang)

...Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang antikorupsi
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur karena memiliki klinik pratama untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri peresmian pos pelayanan terpadu satu atap, klinik pratama dan aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Kamis, (22/7).

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan kehadiran klinik pratama ini akan membantu masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk vaksinasi COVID-19 secara baik dan layanan pos pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ia menyebut layanan itu menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan akan membantu membangun masyarakat NTT, khususnya di Kota Kupang, secara bersama-sama memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga berterima kasih kepada kejaksaan, khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama-sama melawan dan memberantas korupsi di daerah setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat, maka hari ini diresmikan klinik pratama.

Ia berharap warga-warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di klinik pratama.

“Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang antikorupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum- oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, dalam kegiatan vaksinasi massal.

Dia menyebut dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 warga menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar kejati setempat.

Baca juga: Kejati NTT kejar 19 DPO kasus pidana

Baca juga: Ribuan warga ikut vaksinasi masal di Kejaksaan Tinggi NTT


"Warga Kota Kupang yang mengikuti vaksinasi COVID-19 di kejaksaan sangat banyak. Hal itu menunjukkan animo warga untuk mendapat vaksinasi sangat tinggi," katanya.

Dia berharap, kerja sama yang baik antara kejati dan Pemerintah Kota Kupang selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.