Kupang (ANTARA) - Sebanyak 1.250 orang warga Kota Kupang mengikuti vaksinasi masal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (10/7).
"Warga Kota Kupang yang sudah mendaftar untuk mendapat vaksinasi COVID-19 mencapai 1.250 orang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Abdul Haki ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Sabtu, (10/7).
Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi NTT menargetkan 2.500 warga yang mendapat pelayanan vaksinasi bagi orang dewasa dan anak-anak itu berlangsung 10-11 Juli 2021.
"Hari ini kita layani 1.250 orang sedangkan yang lain dilakukan besok," kata Abdul Hakim.
Banyaknya warga yang datang untuk mengikuti vaksinasi menyebabkan terjadi kerumunan warga yang cukup padat mulai dari pintu masuk hingga dalam halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
Menurut Abdul Hakim, Kejaksaan NTT sudah melakukan antisipasi untuk tidak terjadinya kerumunan namun akibat banyaknya warga yang datang sehingga adanya kerumunan warga tidak bisa terelakkan.
"Kami terpaksa menutup pintu masuk secara paksa untuk menghindari kerumunan warga dan mengimbau warga untuk datang melakukan vaksin pada 11 Juli 2021," kata Abdul Hakim.
Kejaksaan Tinggi NTT kata dia menyiapkan delapan loket pendaftaran dan enam tempat vaksinasi bagi warga Kota Kupang yang datang melakukan vaksinasi jenis vaksin Sinovac.
Sementara itu Yunus Mesak yang ditemui di halaman Kejaksaan Tinggi NTT mengaku kecewa karena Kejaksaan tidak melakukan antisipasi secara dini dengan menyiapkan loket pendaftaran yang banyak bagi warga yang vaksin sehingga tidak terjadi kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Harusnya kejaksaan Tinggi NTT menyiapkan loket pendaftaran yang banyak kalau jumlah peserta ribuan orang seperti ini. Jangan sampai ada kluster kasus COVID-19 baru dengan mengabaikan prokes seperti ini," kata Yunus.
Baca juga: Polda targetkan 500 orang di Kota Kupang divaksin
Baca juga: Wali Kota ajak warga lakukan vaksinasi