Polisi tangkap anak penyumbang dana hibah Rp2 triliun

id polisi,polda sumsel,akidi tio

Polisi tangkap anak penyumbang dana hibah Rp2 triliun

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam Acara simbolis pengumuman pemberian bantuan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (26/7/21). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/20)

...Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, (2/8) dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.

Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.

Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di  Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Baca juga: Polisi tangkap lima orang penyiraman air keras kepada wartawan

Baca juga: Polisi tetapkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tersangka narkoba


Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.