Kemenkes libatkan BPKP untuk audit vaksin COVID-19

id Audit vaksin, BPKP, vaksin COVID-19,menkes

Kemenkes libatkan BPKP untuk audit vaksin COVID-19

Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, mengantre pendaftaran vaksinasi COVID-19 di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, Ahad (8/8/2021). (ANTARA/HO-Metland).

...Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi, bisa dilakukan segera
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara berkala terkait rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin COVID-19 di Tanah Air.

"Pelaksanaan audit kita rencananya akan dibantu BPKP. Pada level provinsi/kabupaten/kota dibantu Kementerian Dalam Negeri dan juga TNI/Polri agar kita bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaksin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing kabupaten/kota,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, (10/8).

Kegiatan audit tersebut, kata Budi, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.

"Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi, bisa dilakukan segera," katanya.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyediakan aplikasi SMILE atau Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik untuk mendukung pengawasan distribusi dan update stok vaksin nasional.

Menurut Budi aplikasi tersebut memuat data seputar distribusi vaksin dan lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas. Platform ini berguna untuk memastikan data pusat dan daerah sama, sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin COVID-19.

Budi ingin pemerintah daerah bisa memanfaatkan platform tersebut dengan melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin di wilayah masing-masing, sehingga data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

Baca juga: Menkes hapus aturan soal vaksinasi berbayar untuk individu

“Data ini kami mohon untuk diupdate secara rutin oleh seluruh pemerintah daerah, kalau ada perbedaan harus segera direkonsiliasikan. Karena nanti akan terlihat stok mana yang masih tinggi di satu provinsi, dan kalau masih tinggi kita tidak akan kirim sampai stok itu bisa dihabiskan, sebelum kita kirim 'batch' selanjutnya," katanya.

Menurut Budi kecepatan pembaruan laporan dan konsistensi pengisian data sangat penting agar laporan yang masuk ke Kemenkes sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Baca juga: Menkes sebut peningkatan kematian karena pasien yang dirawat sudah kritis