Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanis Masneno mengatakan 366.678 kepala keluarga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menerima bantuan beras masing-masing 10 kg dari Kementerian Sosial.
"Proses distribusi bantuan sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (PKM) di daerah itu," kata Johanis Masneno di Kupang, Jumat, (13/8).
Johanis Masneno mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah daerah itu dalam membantu warga terdampak pandemi COVID-19 selama pemberlakukan PPKM.
Ia mengatakan, pandemi COVID-19 yang sedang melanda wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu telah berdampak pada perekonomian warga.
Guna membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19, Kementerian Sosial RI mengalokasikan bantuan berupa beras bagi warga terdampak pemberlakuan PPKM.
Menurut dia, pemerintah mengalokasi bantuan beras sebanyak 10 kg/kk untuk 366.678 keluarga penerima manfaat.
Ia mengatakan bantuan beras tahap pertama dari Kementerian Sosial RI untuk 366.678 kepala keluarga terdampak PPKM sudah mulai didistribusikan hingga ke daerah-daerah pelosok daerah itu.
Baca juga: Sebanyak 1.883 warga Kabupaten Kupang telah sembuh dari COVID-19
Dia mengatakan beras bantuan yang diberikan melalui Dolog itu merupakan beras berkualitas premium yang layak dikonsumsi.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kupang tambah 38 jadi 1.733
"Kami pastikan beras yang diberikan kepada warga Kabupaten Kupang itu merupakan beras yang berkualitas bagus dan layak untuk dikonsumsi," katanya.