Lombok Barat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil memediasi pihak PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dengan 38 orang sopir truk yang minta segera diberangkatkan ke Waingapu, Nusa Tenggara Timur menggunakan KM Egon.
"Alhamdullilah, dengan telah diterimanya tuntutan dari para sopir truk oleh pihak Pelni, maka dari pihak sopir truk membubarkan diri," kata Kepala Bagian Operasional Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/9).
Mediasi tersebut dilakukan saat jajaran Polres Lombok Barat melakukan pengamanan untuk memastikan situasi dan kondisi di area Pelabuhan Lembar, tetap kondusif.
Sebanyak 38 sopir truk tujuan Waingapu, NTT, sudah berada di area Pelabuhan Lembar, selama dua bulan karena tidak ada kapal yang akan memberangkatkan mereka.
Para sopir itu juga memprotes ketidaksesuaian jadwal keberangkatan dengan tiket yang telah mereka beli. Sebab, jadwal keberangkatan KM Egon menimbulkan kesalahpahaman antara sopir truk yang sudah menunggu di pelabuhan.
Baca juga: Pemprov NTT tetap larang kapal penumpang dari luar beroperasi
Baca juga: Hari ini Pelni mulai menjual tiket penumpang
Sebelumnya, kata Dhafid, para sopir tuk tidak menerima keputusan dari pihak Pelni yang tetap akan menghalangi kendaraan dan penumpang menaiki KM Egon. Namun setelah dimediasi, Pelni setuju untuk memberangkatkan para sopir truk yang telah membeli tiket penyeberangan. Pelni selaku pemilik KM Egon, juga bersedia membuat surat pernyataan.
"Sudah bisa diberangkatkan, walaupun kemungkinan sampai lebih lama, namun tuntutan mereka (sopir) terpenuhi," kata Dhafid.
Pihaknya juga memastikan bahwa para penumpang KM Egon sudah menaiki kapal untuk kemudian berangkat ke Pelabuhan Waingapu, NTT. Pengisian kendaraan dan penumpang berlangsung pada Rabu (8/9), pukul 00.50 WITA, hingga berhasil berlayar meninggalkan Pelabuhan Lembar, pada pukul 05.00 WITA.
Puluhan sopir truk tujuan Waingapu dimediasi dengan Pelni
"Alhamdullilah, dengan telah diterimanya tuntutan dari para sopir truk oleh pihak Pelni, maka dari pihak sopir truk membubarkan diri,