TKW asal NTT melarikan diri dari Malaysia

id SARAH

TKW asal NTT melarikan diri dari Malaysia

Direktris PIAR Nusa Tenggara Timur Sarah Leri Mboeik (ANTARA Foto/dok)

Santi Yatni Asmada Bahan (25), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur melarikan diri dari Malaysia, setelah 1,6 tahun tidak digaji oleh majikannya sebagai pembantu rumah tangga.
Kupang (AntaraNews NTT) - Santi Yatni Asmada Bahan (25), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur melarikan diri dari Malaysia, setelah 1,6 tahun tidak digaji oleh majikannya sebagai pembantu rumah tangga.

Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT Sarah Lery Mboik kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan saat melarikan diri, Santi langsung ke KBRI Malaysia di Kuala Lumpur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Santi, perempuan asal Desa Laob, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan itu, direkrut oleh seorang sponsor bernama Yanto Nale pada 2015 untuk dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Saat berangkat dari Kupang menuju Malaysia, kata Sarah, Santi malah diterbangkan menuju Medan, Sumatera Utara untuk dibuatkan paspornya agar bisa masuk ke negeri jiran Malaysia sebagai TKW dari Indonesia.

Ia mengatakan saat tiba di Malaysia, Santi dibawa ke Prestij Bistari Malaysia, sebuah agensi tenaga kerja di negeri jiran itu untuk beberapa hari lamanya.

Tak lama kemudian, ujar Sarah, Santi langsung melakukan penandatangan kontrak kerja dengan seorang majikan dengan gaji per bulan RM750 atau sekitar Rp2,5 juta. Namun, dalam perjalanan, kata dia, sang majikan menyangkali kontrak kerja tersebut, dan tidak membayar upahnya selama sekitar 1,6 tahun itu.

"Alasan sang majikan karena Santi bukan merupakan TKW legal melainkan pekerja ilegal yang diselundupkan ke Malaysia untuk mencari pekerjaan di negeri jiran itu," kata Sarah.

Pihak KBRI Kuala Lumpur di Malaysia akhirnya memulangkan Santi kembali ke Indonesia dan seterusnya ke kampung halamannya di Desa Laob, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Februari lalu.

Dalam menghadapi situasi sulit seperti itu, Santi juga masih berharap kepada majikannya untuk membayar upahnya selama 1,6 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga.