Atambua (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, saat ini sedang mempersiapkan ganti rugi pembebasan lahan seluas dua hingga tiga hektare milik masyarakat untuk pembangunan pos lintas batas utama RI-Timor Leste di Mota`ain.
"Tim teknis sedang melakukan upaya negosiasi dan ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan untuk pembangunan pos lintas batas utama dua negara itu," kata Bupati Belu Joachim Lopez di Atambua, Ibu Kota Kabupaten Belu, Senin.
Menurut dia, pos lintas batas utama RI-Timor Leste yang berada di Mota`ain saat ini tidak lagi layak untuk dijadikan sebagai pos perlintasan, karena belum memiliki standar baik, seperti yang dimiliki oleh negara tetangga Timor Leste.
Karena itu, kata dia, sudah saatnya pos lintas batas tersebut dibongkar untuk selanjutnya dibangun yang baru sesuai standar.
Dia mengatakan, secara psikologis, Pemerintah RI wajib memberikan fasilitas yang memadai terutama secara fisik untuk akselerasi aktivitas petugas di pos lintas batas tersebut.
Sudah saatnya, kata Joachim, Indonesia menunjukkan harga diri bangsanya ke dunia internasional melalui ketersedian sejumlah fasilitas memadai terutama di perbatasan demi kelancaran tugas dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI.
"Indonesia sudah 67 tahun merdeka, masa kita kalah dengan Timor Leste yang baru 10 tahun. Harga diri bangsa ini harus kita kedepankan," kata Joachim.
Dia mengakui, untuk membangun ulang pos utama lintas batas di Mota`ain dibutuhkan biaya tidak sedikit, namun sudah mendesak untuk dilaksanakan.
"Apa artinya dana Rp10 miliar hingga Rp40 miliar dibandingkan dengan harga diri bangsa. Harga diri bangsa kita lebih dari jumlah anggaran itu dan tidak terhitung nilainya," kata dia.
Dikataknnya, pemerintah RI dinilai masih mampu untuk mendirikan fasilitas pos lintas batas di perbatasan Kabupaten Belu-Timor Leste, kendati harus dilakukan secara bertahap.
Dia mengatakan, pos lintas batas adalah serambi utama suatu negara dan berfungsi sebagai pintu masuk warga negara lain ke Indonesia.
Untuk itulah, kata dia, penting bagi pemerintah menyediakan pembangunan pos lintas batas tersebut secara lebih baik.
Terkait ketersediaan anggaran, mantan staf pada Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA) Nusa Tenggara Timur itu, sudah disediakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya senilai Rp40 miliar.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Belu telah menyediakan master plan rencana pembangunan pos utama lintas batas tersebut, yang semua disainnya disetujui oleh pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI.
"Kami butuh sebuah fasilitas pintu lintas batas negara yang memadai sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan perlintasan warga dua negara tersebut," kata Joachim.