RS Siloam terima pasien BPJS Kesehatan

id Siloam

RS Siloam terima pasien BPJS Kesehatan

RS Siloam Kupang akhirnya kembali bekerja sama dengan BPJS Kupang untuk melayani pasien BPJS yang sempat terhenti sejak Desember 2017. (ANTARA Foto/dok)

RS Siloam Kupang kembali menerima pasien BPJS Kesehatan yang sempat dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan sejak Desember 2017.
Kupang (AntaraNews NTT) - Rumak Sakit Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali menerima pasien BPJS Kesehatan yang sempat dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan sejak Desember 2017, setelah dilakukan proses evaluasi terhadap kelayakan tenaga keperawatan di rumah sakit tersebut.

Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang Hans Lie ketika dikonfirmasi wartawan di Kupang, Senin (26/3), membenarkannya dan mengatakan mulai April 2018 pihaknya sudah diperbolehkan menerima pasien BPJS Kesehatan.

"Kami sudah melakukan berbagai pembenahan terhadap fasilitas dan tenaga medis sesuai harapan BPJS Kupang, sehingga diperkenankan untuk menerima pasien BPJS Kesehatan mulai April 2018," katanya menjelaskan.

BPJS Kupang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan rumah sakit swasta terbesar di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu sejak Desember 2017.

Akibat pemutusan hubungan kerja tersebut, menyebabkan 90.000 peserta BPJS di Kota Kupang tidak dapat melakukan rujukan maupun pemeriksaan kesehatan di rumah sakit itu.

Hans mengatakan, proses evaluasi dilakukan BPJS Kupang bersama Rumah Sakit Siloam sudah memasuki tahap rekredansial atau proses evaluasi terhadap kelayakan tenaga keperawatan yang dimiliki rumah sakit itu.

Baca juga: Sanksi Siloam jangan korbankan pasien
Baca juga: Ombudsman dukung penghentian kerja sama BPJS-RS Siloam
. Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr Hans Lie (ANTARA Foto/Benny Jahang) 

"Proses rekredensial sedang berjalan sehingga kita harapkan pada bulan April 2018 nanti kerja sama dengan BPJS sudah dilakukan," ujarnya.

Ia berharap sebelum pelaksanaan Hari Raya Paskah pada 30 Maret 2018 sudah ada penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kupang terkait kelanjutan pelayanan bagi pasien BPJS.

Ia mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang sudah berlangsung tiga bulan itu tidak mengangu pelayanan terhadap pasien BPJS yang membutuhkan pelayanan pada Unit Gawat Darurat (UGD).

"Untuk kasus-kasus emergensi kita tetap melayani pasien BPJS. Kita tidak menelantarkan pasien BPJS selama dihentikannya kerjasama dengan BPJS Kupang," ujarnya.

Bahkan pasien yang membutuhkan penanganan ICU maupun tindakan operasi tetap dilayani selama tiga bulan berlangsungnya pemutusan hubungan kerja antara Siloam dengan BPJS Kesehatan.

RS Siloam telah menambah tiga orang dokter ahli yaitu dokter bedah umum, dokter ahli mata dan dokter ahli kulit demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien di rumah sakit tersebut.

"Selain itu, kami juga sedang merencanakan penambahan satu dokter ahli kebidanan untuk Siloam Kupang," katanya dan menambahkan pihaknya juga sedang melakukan pembenahan pada unit ruang rawat inap dengan melakukan penambahan 65 tempat tidur.

"Tempat tidur yang tersedia sata ini sebanyak 110 unit sehingga dengan penambahan 65 tempat tidur baru itu maka jumlah seluruhnya menjadi 175 tempat tidur," katanya.

Baca juga: BPJS minta RS Siloam perbaiki fasilitas pelayanan
. Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat menyaksikan peresmian RS Siloam Kupang yang ditandatangani oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)