Pemerintah Kabupaten Kupang gandeng gereja percepat vaksinasi COVID-19

id NTT,COVID-19 kabupaten kupang,vaksinasi

Pemerintah Kabupaten Kupang gandeng gereja percepat vaksinasi COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Robert Amaheka. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Kami harus melakukan upaya percepatan vaksinasi untuk mengejar herd immunity sesuai target pemerintah harus bisa mencapai 70-80 persen pada Desember 2021
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng lembaga gereja untuk mempercepat capaian pemberian vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di daerah itu.

"Kami menggandeng lembaga keagamaan seperti gereja untuk mempercepat capaian vaksinasi di Kabupaten Kupang, sehingga semakin banyak warga yang melakukan vaksinasi COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka ketika dihubungi di Kupang, Senin, (25/10).

Menurut dia capaian vaksinasi di Kabupaten Kupang untuk dosis pertama telah dilakukan terhadap 123.198 orang atau 43,78 persen.

Sementara suntikan vaksinasi untuk dosis kedua telah dilakukan terhadap 59.366 orang atau mencapai 21,10 persen sasaran, sedangkan untuk dosis III sudah dilakukan untuk 777 tenaga medis atau 0,28 persen sasaran yang telah mendapat vaksinasi dosis ketiga.

"Kami harus melakukan upaya percepatan vaksinasi untuk mengejar herd immunity sesuai target pemerintah harus bisa mencapai 70-80 persen pada Desember 2021,"tegasnya.

Ia mengatakan ada empat puskesmas di daerah itu yang memiliki sasaran vaksinasi COVID-19 terbanyak yaitu Puskesmas Tarus, Naibonat dan Camolong serta Puskesmas Oesao.

Robert Amaheka berharap capaian vaksinasi pada empat Puskesmas itu bisa lebih dari 50 persen sehingga target capaian vaksinasi di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini bisa mencapai 70 persen pada Desember 2021.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan sanksi terhadap empat Puskesmas dengan sasaran vaksinasi terbanyak apabila capaian vaksinasinya tidak mencapai 50 persen.

"Kami akan menahan dana insentif mereka apabila capaian vaksinasinya tidak tercapai 50 persen," tegas Robert Amaheka.

Baca juga: Capaian vaksinasi di Kabupaten Kupang 43,75 persen

Baca juga: 21 kecamatan di Kabupaten Kupang bebas kasus COVID-19