Kupang (ANTARA) - Manajeman Rumah Sakit di Kupang menyatakan hingga kini masih menunggu sudart edaran dari Kementerian Kesehatan soal tarif PCR yang baru.
"Saat ini kita masih mengikuti surat edaran dari Kemenkes yang sebelumnya. Sekarang belum ada surat edaran terbaru dari Kemenkes," kata Direktur RS Siloam Kupang Hans Lie di Kupang, Selasa, (26/10).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo agar harga PCR di Indonesia diturunkan harganya dari semula Rp500 ribuan turun menjadi Rp300 ribu.
Hans mengatakan jika sudah ada surat edaran tersebut maka otomatis pihak RS yang memiliki alat PCR harus mencari reagen dan bahan habis pakai dengan tarif yang sudah sesuai dengan harga tes PCR sendiri.
"Kita mendukung program pemerintah, tetapi juga keputusan ini harus sesuai juga dengan harga reagen, sehingga RS juga tidak merugi," tambah dia.
Sementara itu seorang pelaku perjalanan di Kota Kupang, Bobby Pitoby mengapresiasi permintaan dari Presiden Joko Widodo soal penurunan harga tes PCR itu
Hal ini karena ujar dia tentu saja meringankan beban ekonomi para pelaku perjalanan yang selalu melakukan perjalanan keluar dari NTT.
"Bagi saya sebagai seorang pelaku perjalanan, tentunya ini sangat membantu kami, karena itu harganya turun jauh dari harga sebelumnya," ujar Bobby yang juga Ketua REI NTT itu.
Namun ia berharap agar lebih baik tes PCR di Indonesia ditiadakan saja, karena memang banyak orang juga yang tidak mampu dalam hal ekonomi.
Baca juga: Menkes bilang tidak ada subsidi untuk turunkan tarif PCR
Baca juga: Pemkot Kupang sambut positif penurunan tarif tes usap PCR