Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut positif kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk keperluan warga berpergian ke luar kota dengan menggunakan moda transportasi udara.
"Pemerintah Kota Kupang tentu berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menurunkan harga tes usap PCR menjadi Rp300.000 sehingga tidak memberatkan warga di tengah pandemi COVID-19," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Selasa, (26/10).
Hermanus Man mengatakan hal itu terkait permintaan Presiden Joko Widodo agar harga tes PCR turun menjadi Rp300.000.
Pemerintah Kota Kupang melakukan pemantauan ke rumah sakit-rumah sakit guna memastikan biaya PCR sesuai ketentuan itu atau tidak.
Hermanus Man menjelaskan masa berlaku hasil tes PCR juga lebih lama, selama tiga hari.
"Hasil tes PCR dengan masa berlaku selama 3 X 24 jam sehingga tentu sangat membantu warga. Kami ingatkan tidak boleh pungut lebih dari biaya itu yang telah ditentukan. Pemerintah Kota Kupang akan terus melakukan pemantauan ke semua rumah sakit di Kota Kupang," tegas Hermanus Man.
Hermanus Man mengatakan penurunan harga tes usap PCR yang telah dilakukan pemerintah pusat merupakan sinyal terhadap kemudahan ekonomi bagi masyarakat.
Ia mengatakan masyarakat Kota Kupang harus bersyukur harga tes PCR sudah turun dengan masa berlaku lebih lama yaitu 3 X 24 jam sehingga bisa terjangkau dari sebelumnya sebesar Rp400.000.
Baca juga: 40 ribu lebih orang teken petisi penolakan tes PCR penerbangan
Baca juga: Komisi IX DPR: Perintah presiden terkait biaya PCR harus dijalankan
Pemkot Kupang sambut positif penurunan tarif tes usap PCR
...Pemerintah Kota Kupang tentu berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menurunkan harga tes usap PCR menjadi Rp300.000 sehingga tidak memberatkan warga di tengah pandemi COVID-19