PHRI NTT sambut baik rencana penghapusan tes antigen dan PCR

id PHRI, NTT, Kota Kupang, Penghapusan tes pcr dan antigen

PHRI NTT sambut baik rencana penghapusan tes antigen dan PCR

Dok. Petugas kesehatan mengambil sampel tes Swab PCR COVID -19 . ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

...Kita berharap agar segera direalisasikan sehingga kalau wisatawan banyak yang datang tentu tingkat hunian hotel juga akan meningkat
Kupang (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut baik wacana soal penghapusan tes cepat antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara karena berpotensi meningkatkan geliat pariwisata di NTT.

"PHRI NTT justru sangat menyambut baik wacana ini. Dan kita berharap agar segera direalisasikan sehingga kalau wisatawan banyak yang datang tentu tingkat hunian hotel juga akan meningkat," kata Sekretaris PHRI NTT Tri Arachis kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (8/3).

Tri mengatakan selama ini pihaknya sangat berharap adanya keputusan yang tidak terlalu memberatkan pelaku perjalanan atau wisatawan untuk datang ke suatu daerah.

Dengan munculnya wacana tersebut, tentunya, ujar dia, akan sangat membantu pemulihan ekonomi di provinsi NTT yang kini tengah berjuang bangkit kembali melalui sektor pariwisata.

"Waktu sebelum pandemi itu, hunian hotel di NTT berkisar dari 70 hingga 80 persen. Tetapi kalau Kota Kupang sendiri mencapai 90 persen," ujar dia.

Namun, saat pandemi COVID-19 merebak, dan munculnya aturan yang cukup menyulitkan wisatawan dan pelaku perjalanan hunian hotel di NTT, kunjungan justru turun sampai 30 persen.

Kondisi itu mengakibatkan banyak karyawan hotel yang terpaksa diberhentikan karena pemasukan bagi hotel-hotel berkurang.

Oleh karena itu, ia pun sangat yakin bahwa wacana itu memberikan respon positif bagi banyak pihak, khususnya para pelaku wisata di NTT.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," katanya.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Baca juga: PHRI NTT : 800 orang anggota sudah terima vaksin booster

Baca juga: PHRI Mabar perkuat hotel dan restoran jelang KTT G-20