Pilkada 2018 - Perekaman e-KTP NTT selesai Juni 2018

id KTP

Pilkada 2018 - Perekaman e-KTP NTT selesai Juni 2018

Perekaman e-KTP diperkirakan selesai pada Juni 2018 atau sebelum tanggal pencoblosan pilkada serentak pada 27 Juni 2018.(ANTARA Foto/dok)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) optimistis bahwa, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bisa selesai pada Juni, atau sebelum pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) optimistis bahwa, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bisa selesai pada Juni, atau sebelum pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni.

"Optimisme itu didasari pada hasil evaluasi pelaksanaan perekaman e-KTP di 21 kabupaten hingga akhir April 2018 ini," kata Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Dukcapil NTT Hengki Manesi kepada Antara di Kupang, Rabu (2/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan perekaman e-KTP dan masih ada sekitar 139.000 pemilih yang namanya ada dalam data base kependudukan, tetapi belum melakukan perekaman.

Dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang diumumkan KPU pada 29 April 2019, sekitar 139,000 pemilih tidak ditetapkan dalam DPT karena belum melakukan perekaman.

Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota saat ini sedang fokus melakukan perekaman terhadap para pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao, misalnya, saat ini petugas langsung turun ke wilayah-wilayah yang terindentifikasi masih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman.

Baca juga: Pemprov NTT targetkan perekaman e-KTP selesai Juni

"Pola kerja sekarang diubah. Petugas mengindentifikasi terlebih dahulu daerah mana yang paling banyak pemilih belum melakukan perekaman. Setelah diindentifikasi, petugas dikirim ke wilayah sasaran," katanya.

Namun, kebijakan ini tidak mengganggu aktifitas perekaman reguler terhadap warga wajib KTP, baik yang ada di perkotaan maupun desa-desa, katanya.

Dia menambahkan, dari hasil evaluasi, rata-rata perekaman e-KTP 31.081 perbulan untuk seluruh kabupaten/kota di NTT. "Kalau kita berujuk pada data yang dikeluarkan oleh KPU, maka sisa waktu dua bulan ini perekaman e-KTP bisa selesai," katanya.

Dia juga berharap, adanya partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para pemilih, untuk mendatangi tempat-tempat perekaman.