Nilai rata-rata UN SMP/MTs di NTT turun

id Alo Min

Nilai rata-rata UN SMP/MTs di NTT turun

Sekretaris Dinas Pendidikan NTT Aloysius Min

Nilai rata-rata UN SMP/MTs di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan akibat perbedaan karekteristik soal ujian pada setiap tahun pelaksanaan ujian nasional.
Kupang (AntaraNews NTT) - Nilai rata-rata UN SMP/MTs di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan akibat perbedaan karekteristik soal ujian pada setiap tahun pelaksanaan ujian nasional.

Pada tahun 2015, misalnya, nilai rata rata mencapai 55,51 persen, namun pada 2016 turun menjadi 51,98 persen, tahun 2017 terus menurun hingga posisi 50,71 persen dan tahun 2018 hanya mencapai 49,89 persen.

Demikian penjelasan yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur Aloysius Min kepada pers di Kupang, Sabtu (26/5), terkait perkembangan prosentase kelulusan siswa SMP/MTs di NTT tahun 2018.

Dari data yang ada, katanya, sepintas terlihat banyak sekolah swasta yang berasrama yang memiliki nilai ujian baik, sebagai akibat dari jam belajar anak yang sangat menentukan hasil akhir ujian.

Aloysius Min melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya nilai rata-rata UN SMP/MTs, antara lain karakteristik soal ujian antara UN 2017 dan UN 2018 mengalami perbedaan yang cukup signifikan.

Baca juga: Dispar dorong lembaga pendidikan mengajarkan bahasa Mandarin

Perbedaanya adalah ada soal yang namanya HOTS atau soal dengan tingkat penalaran tinggi sebanyak 10 persen dari UN sebelumnya.

Faktor lain adalah adanya kenaikan jumlah sekolah penyelenggara UNBK dan ada anggapan siswa bahwa UN bukan merupakan penentu kelulusan.

Kondisi inilah yang menyebabkan ada penurunan nilai rata-rata UN sebanyak tiga poin dari tahun ke tahun. Berdasarkan data, nilai rata-rata UN SMP Provinsi NTT setiap tahun terus menurun.

Dia menambahkan, hasil ujian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk sekolah sebagai pelaksana ujian nasional.

Baca juga: Kepala Sekolah Harus Kreatif