Disdikbud Kota Kupang minta siswa tak bepergian saat libur Natal

id NTT,KOTA KUPANG ,Liburan Natal,PPKM Level III

Disdikbud Kota Kupang minta siswa tak bepergian saat libur Natal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dumuliahi Djami. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Kami berharap para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak bepergian saat Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya paparan virus corona
Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta para pelajar tidak bepergian keluar daerah saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah terpapar virus COVID-19.

"Kami berharap para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak bepergian saat Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya paparan virus vorona," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang, Dumuliahi Djami di Kupang, Sabtu, (27/11).

Dumul mengatakan hal itu terkait adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan mengetatkan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Penerapan itu dilakukan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022.

Ia mengatakan sesuai agenda pembelajaran di Kota Kupang pada pekan depan semua sekolah di Ibukota Provinsi NTT itu seperti SD dan SMP mulai melaksanakan ujian semester.

Ujian berlangsung selama sepekan dan pada minggu kedua tidak ada lagi kegiatan pembelajaran di sekolah sehingga para siswa lebih banyak berada di rumah.

Dia menambahkan peran orang tua sangat penting dalam mengendalikan anak-anak selama di rumah untuk tidak bepergian saat Natal dan Tahun Baru mendatang.

"Kami berharap para orang tua untuk memperketat pengawasan anak-anak saat Natal dan Tahun Baru untuk tidak berpergian ke luar daerah, sehingga tidak mudah terpapar virus corona," tegasnya.

Dumul mengaku belum menerima adanya keputusan Wali Kota Kupang tentang tetap dilaksanakannya kegiatan pembelajaran bagi seluruh sekolah pada 24 Desember 2021.

"Pada saat itu sudah tidak ada agenda pembelajaran di sekolah lagi karena setelah ujian semester pekan depan seluruh siswa sudah tidak masuk sekolah lagi karena selesai ujian semester," tegasnya.

Baca juga: Guru-Guru di Kota Kupang gelar aksi tanam pohon memperingati hari guru

Baca juga: Walikota Jefri Kore: Rancangan APBD 2022 Rp1,107 triliun