Pemprov awasi transportasi menjelang Natal dan Tahun Baru

id natal 2021 dan tahun baru 2022,NTT,dishub

Pemprov  awasi transportasi menjelang Natal dan Tahun Baru

Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka (ANTARA/Ho-Isyak Nuka)

"Transportasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini berlangsung normal, tapi dinas dan mitra terkait akan melakukan pengawasan di lapangan,"
Labuan Bajo (ANTARA) -  Dinas Perhubungan provinsi Nusa Tenggara Timur  menjadwalkan mengawasiarus transportasi baik darat, laut, dan udara menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Transportasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini berlangsung normal, tapi dinas dan mitra terkait akan melakukan pengawasan di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat

Sehubungan dengan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang terjadi di musim barat, para operator penerbangan maupun pelayaran diminta mewaspadai kondisi cuaca dan iklim yang mudah berubah. Oleh karena itu mereka perlu mempertimbangkan peringatan dari BMKG serta izin dari otoritas penerbangan maupun pelayaran seperti KSOP.

Berikutnya, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota akan melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan untuk memastikan kendaraan laik dan layak beroperasi atau tidak. Hal itu berkaitan dengan sistem pengereman, sistem lampu, kaca bening dan jernih, sistem gas buang, dan lainnya.

Baca juga: Pelni: Anak usia di bawah 12 tahun wajib PCR jika naik kapal
Baca juga: Lima kapal Pelni disiapkan untuk liburan Natal dan Tahun Baru di NTT


Tak hanya itu, para sopir harus memerhatikan titik lokasi longsoran dan pohon tumbang untuk menghindari terjadinya musibah. Pemeriksaan kesehatan para awak kendaraan juga akan dilakukan untuk mengetahui bahwa mereka sehat fisik dan mental, tidak mabuk dan ugal-ugalan di jalanan.

Pengawasan juga akan dilakukan di bandar udara maupun pelabuhan laut di wilayah NTT.

Isyak mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan semua orang bisa bepergian tanpa kendala.

Tentunya aktivitas perjalanan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan sesuai dengan aturan perjalanan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.