Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse Timor Leste.
"Timpora ini dibentuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi serta pertukaran informasi lintas instansi guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan dan kegiatan orang asing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (11/2).
Ia menjelaskan Timpora dibentuk melalui rapat yang melibatkan perwakilan dari berbagai unsur di antaranya Bea Cukai, Karantina, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Timor Tengah Utara.
Selain itu Komando Distrik Militer 1618/Timor Tengah Utara, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Badan Intelijen Nasional, Babinsa, camat dan kepala desa di Kecamatan Bikomi Nilulat.
Tim tersebut, kata dia akan saling bersinergi mengawasi orang asing di Kecamatan Bikomi Nilulat yang memiliki Pos Lintas Batas Tradisional Haumeniana yang berbatasan langsung dengan wilayah Pasabe, Timor Leste.
Halim menjelaskan pembentukan tim itu juga atas petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D. Jone yang menegaskan pentingnya sinergi bersama lintas sektor untuk mengawasi pergerakan orang asing.
"Jadi keberadaan tim ini penting mengingat tersebarnya titik-titik perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste di Pulau Timor," katanya.
Baca juga: Imigrasi Atambua deportasi seorang warga Negara China
Ia mengatakan Timpora diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan orang asing di wilayah beranda NKRI.
Halim menambahkan dalam rapat bersama pembentukan Timpora itu juga dibahas isu-isu penting di wilayah perbatasan seperti keamanan dan kondisi sosial budaya.
Baca juga: WNA China diserahkan ke Imigrasi Atambua usai bebas dari tahanan,
Semua pihak, kata dia bertekad untuk tetap menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dan kondusif serta terhindar dari praktik pelanggaran hukum.