Kupang (AntaraNews NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kupang mencatat, kurang lebih 3.000 nelayan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu hingga kini belum bergabung dalam organisasi nelayan tersebut.
"Saat ini jumlah anggota kami sudah mencapai 4.000, dari sekitar 7.000 nelayan di kota ini. Jadi masih ada 3.000 nelayan yang belum bergabung dengan organisasi himpunan nelayan," kata Ketua HNSI Kota Kupang Maksi E Ndun kepada Antara di Kupang, Rabu (18/7).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pendataan jumlah anggota HNSI di Kupang atau dikenal dengan sebutan Kota Kasih ini sampai dengan pertengan tahun 2018.
Menurutnya pada 2017 jumlah anggota HNSI di kota itu hanya mencapai 1.000 nelayan. Namun pascaadanya pelatihan bagi nelayan untuk mendapatkan Surat Kecakapan Khusus (SKK), jumlah anggota bertambah menjadi 4.000 nelayan.
"Ini merupakan peningkatan yang cukup besar. Pascaadanya SKK tersebut sehingga nelayan-nelayan di Kota Kupang menjadi tahu mengapa harus memiliki organisasi," tambahnya.
Baca juga: Sudah tiga pekan nelayan cakalang Kupang tidak melaut
Oleh karena itu, Maksi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena melalui kegiatan tersebut nelayan-nelayan di Kota Kupang menjadi mengerti gunanya menjadi anggota HNSI.
Sejauh ini lanjutnya ?banyak nelayan yang blm paham tentang hak nelayan yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah, contohnya asuransi keselamatan dan sertifikat tanah bagi nelayan dan berbagai kemudahan jika menjadi anggota HNSI.
"Masih banyak nelayan di Kota Kupang yang belum mengerti pentingnya menjadi anggota HNSI. Oleh karena itu kami selalu mengajak nelayan-nelayan yang belum terdaftar agar menjadi anggota," tuturnya.
Namun pada dasarnya sejauh ini walaupun banyak yang belum terdaftar dalam organisasi itu, Maksi mengatakan bahwa HNSI selalu memberikan pendampingan jika ada nelayan di Kupang yang bermasalah.
Baca juga: Puluhan kapal cakalang parkir akibat cuaca buruk
Ribuan nelayan di Kupang belum bergabung di HNSI
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kupang mencatat, kurang lebih 3.000 nelayan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu hingga kini belum bergabung dalam organisasi nelayan tersebut.