KPU Kota Kupang sebut jumlah pemilih meningkat jadi 254.114 orang
jumlah pemilih terbaru sebanyak 254.114 orang terdiri dari laki-laki 125.306 orang dan perempuan 128.808 orang
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah pemilih di kota setempat meningkat dari sebelumnya 253.109 orang menjadi 254.114 orang pada Triwulan I 2022.
"Jumlah pemilih di Kota Kupang saat ini meningkat sebanyak 1.005 pemilih dari periode sebelumnya di Triwulan IV 2021," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (31/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan perkembangan jumlah pemilih di Kota Kupang berdasarkan hasil rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan I 2022 yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia menjelaskan jumlah pemilih terbaru sebanyak 254.114 orang terdiri dari laki-laki 125.306 orang dan perempuan 128.808 orang.
Deky Balo menjelaskan sebanyak 651 pemilih baru dan 389 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia dan perubahan status penduduk menjadi TNI/Polri.
DPB yang direkapitulasi, kata dia merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta data dari setiap kelurahan di Kota Kupang.
Lebih lanjut Deky Ballo menekankan pentingnya keterlibatan dan kerja sama semua stakeholder Pemilu dengan membuka akses data penduduk guna mendukung kelancaran KPU Kota Kupang dalam mengelola DPB.
"Pengelolaan DPB ini nantinya akan digunakan dalam Pemilu dan pemilihan 2024, oleh karena itu diharapkan dukungan dan kontribusi stakeholder terkait dalam pengelolaan DPB Kota Kupang yang lebih berkualitas dan akurat," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Kupang Ady Nange mengatakan pihaknya juga memiliki semangat yang sama dengan KPU Kota Kupang dalam memahami dan mencarikan solusi terkait persoalan data pemilih.
"Karena itu Bawaslu Kota Kupang telah melakukan uji petik di beberapa kelurahan yang hasilnya akan diberikan juga kepada KPU Kota Kupang sebagai sesama penyelenggara Pemilu," katanya.
"Jumlah pemilih di Kota Kupang saat ini meningkat sebanyak 1.005 pemilih dari periode sebelumnya di Triwulan IV 2021," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (31/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan perkembangan jumlah pemilih di Kota Kupang berdasarkan hasil rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan I 2022 yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia menjelaskan jumlah pemilih terbaru sebanyak 254.114 orang terdiri dari laki-laki 125.306 orang dan perempuan 128.808 orang.
Deky Balo menjelaskan sebanyak 651 pemilih baru dan 389 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia dan perubahan status penduduk menjadi TNI/Polri.
DPB yang direkapitulasi, kata dia merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta data dari setiap kelurahan di Kota Kupang.
Lebih lanjut Deky Ballo menekankan pentingnya keterlibatan dan kerja sama semua stakeholder Pemilu dengan membuka akses data penduduk guna mendukung kelancaran KPU Kota Kupang dalam mengelola DPB.
"Pengelolaan DPB ini nantinya akan digunakan dalam Pemilu dan pemilihan 2024, oleh karena itu diharapkan dukungan dan kontribusi stakeholder terkait dalam pengelolaan DPB Kota Kupang yang lebih berkualitas dan akurat," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Kupang Ady Nange mengatakan pihaknya juga memiliki semangat yang sama dengan KPU Kota Kupang dalam memahami dan mencarikan solusi terkait persoalan data pemilih.
"Karena itu Bawaslu Kota Kupang telah melakukan uji petik di beberapa kelurahan yang hasilnya akan diberikan juga kepada KPU Kota Kupang sebagai sesama penyelenggara Pemilu," katanya.